Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyatakan bakal menindak tegas polisi yang mengintimidasi dua jurnalis saat meliput kasus Brigadir J di dekat rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.
“Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provost,” kata Dedi dalam pertemuan dengan pihak CNN Indonesia dan Detik di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Dedi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut dan menyesali peristiwa itu terjadi. Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman anggota akan tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undag.
Menurut dia, pergesekan antara jurnalis dan anggota pernah terjadi beberapa kali di lapangan, seperti tahun 2018 dan 2019.
“Kami harapkan kejadian seperti itu tidak terulang dan Polri serta media dedikasi bersama-sama, duduk bersama-sama menyelesaikannya,” katanya.
Jenderal bintang dua itu menyatakan kejadian ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh anggota Polri terkait tugas jurnalis yang dilindungi oleh konstitusi dalam rangka memberikan informasi, literasi, edukasi kepada masyarakat tentang peristiwa yang terjadi di mana pun.
Ia menegaskan seluruh anggota Polri bisa bersinergi dan mampu berkomunikasi dengan jurnalis, bahkan harus melindungi jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, bukan malah sebaliknya melakukan tindakan yang mengintervensi ataupun tindak lain yang melanggar hukum yang tidak sesuai komitmen pimpinan Polri.
“Komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut. Agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Dedi.
Senada dengan Dedi, Karo Provost Brigjen Pol. Benny Ali juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa intimidasi yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap jurnalis.
Menurut dia, peristiwa intimidasi tersebut terjadi bukan di tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antaranggota Propam, melainkan di rumah pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. Petugas saat itu melakukan pengamanan terstruktur guna menjaga privasi dan psikologi keluarga pascainsiden sehingga melakukan tindakan secara berlebihan.
“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Ferdy Sambo) tinggali. Jadi, dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur, mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati,” ujar Ali.
Tiga petugas
CEO Detik Network Abdul Aziz mengatakan bakal memastikan tindakan tegas apa yang bakal diberikan kepada tiga petugas yang melakukan perbuatan intimidasi terhadap wartawan saat peliputan.
Aziz juga mengapresiasi respons cepat Polri terkait peristiwa intimidasi yang dialami oleh jurnalis Detik Network.
“Kadiv Humas mengatakan akan dilakukan penindakan tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan yang tidak perlu itu, dan akan diberitahukan kepada kami kira-kira apa tindakan tegas itu dan seperti apa,” ujar Aziz.
Peristiwa intimidasi jurnalis CNN Indonesia dan 20Detik terjadi Kamis (14/7) di area Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, kedua jurnalis melakukan peliputan dengan mewawancarai petugas kebersihan di kompleks tersebut. Tiba-tiba datang tiga pria tidak dikenal berpakaian hitam, berbadan tegap, dan potongan rambut cepak. Tiga orang tidak dikenal itu mengambil ponsel yang digunakan jurnalis untuk meliput dan menghapus semua gambar yang telah diambil oleh jurnalis serta memeriksa tas keduanya.
Baca juga: Mabes Polri benarkan penembakan anggota propam di rumah dinas pada Jumat
Intimidasi wartawan
Orang tidak dikenal (OTK) diduga melakukan intimidasi terhadap dua orang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di sekitar rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga RT 05/RW 01 No.46, Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.
Salah satu dari wartawan media portal terbitan Jakarta yang enggan diketahui identitasnya ini, mengaku, di Jakarta, Kamis, perlakuan semena-mena dari tiga orang tak dikenal ini terjadi setelah wawancara video menggunakan telepon seluler dengan nara sumber Ibu RT 05 dan seorang petugas kebersihan bernama Asep.
Dia bercerita, tak lama kemudian tiga orang tak dikenal (OTK) berbaju hitam dan berambut cepak memanggil Asep sebentar.
Namun tak sampai di situ, tiga orang itu kembali datang dari arah belakang wartawan yang mengendarai sepeda motor dan menghentikannya.
Wartawan itu pun kaget dengan sikap OTK yang tiba-tiba tanpa mengenalkan diri lalu merampas ponsel keduanya.
Tiga OTK ini lalu memeriksa dan menghapus tanpa izin tiga video yang berisi rekaman liputan tentang kasus penembakan Brigadir J dan Bharada E.
OTK ini juga memeriksa isi tas kedua wartawan tersebut sampai mengecek isi mukena salah satu wartawan.
Setelah kejadian tersebut, katanya, ketiga OTK meninggalkan kedua wartawan tersebut tanpa memberikan keterangan yang jelas atas sikap mereka.
Kepolisian di sekitar rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kemudian memperketat pengawasan dan sempat melarang wartawan mengambil gambar di samping rumah.
Baca juga: Polri sebut Bharada E tembak Brigadir J untuk membela diri dan istri atasan
Usut dugaan intimidasi wartawan
Polri menyatakan bakal mengusut dugaan intimidasi yang dialami dua orang jurnalis saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis.
“Nanti akan diusut,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Menurut Dedi, pihaknya bakal menindaklanjuti dengan menanyakan kepada Kapolres Jakarta Selatan AKBP Budhi Herdi Susianto terkait informasi tersebut.
“Coba saya tanyakan ke Kapolres Jakarta Selatan,” ujarnya.
Dedi pun meminta agar wartawan tidak menduga-duga terkait tiga orang tidak dikenal yang diduga mengintimidasi dua jurnalis saat meliput di area Komplek Polri Duren Tiga adalah anggota Polri.
Ia juga meminta agar wartawan yang mengalami intimidasi tersebut dapat membuat laporan ke kepolisian terdekat agar peristiwa bisa menjadi terang benderang, dan siapa ketiga orang tidak dikenal tersebut.
“Ojo mengandai-mengandai kalau belum jelas. Biar buat laporan aja ke Jaksel biar jelas sekalian,” katanya.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa intimidasi dialami wartawan CNNIndonesia dan 20Detik terjadi saat keduanya tengah mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga.
Saat proses wawancara pengambilan gambar terjadi, tiba-tiba muncul tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap dan berambut cepat berperawakan seperti “anggota” dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan wawancara.
Ketiga pria itu tanpa mengenakan identitas lalu merampas ponsel kedua jurnalis tersebut. Mereka lalu memeriksa ponsel dan menghapus sejumlah foto, video dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis tersebut.
Adapun dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antaranggota polisi yang bertugas di sekitar area rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Lokasi tersebut mendapat pengawasan ketat oleh aparat kepolisian. Bahkan Polisi sempat melarang wartawan untuk mengambil gambar di satu sisi rumah jenderal bintang dua tersebut.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit janji transparan selesaikan kasus baku tembak antaranggota
Baca juga: Komisi III DPR segera mengundang Kapolri terkait insiden penembakan anggota Polri
Baca juga: Keluarga minta kasus penembakan Brigadir J diungkap secara transparan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri tindak tegas polisi intimidasi jurnalis liput kasus Brigadir J