Baubau (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara, bekerja sama dengan Kantor Pos setempat dalam pengantaran paspor sebagai upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat mengingat wilayah Imigrasi Baubau yang luas hingga dibatasi dengan lautan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Baubau Teguh Santoso di Baubau, Kamis, mengatakan Kantor Imigrasi Baubau yang memiliki wilayah tugas meliputi Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Buton Utara, Muna, Muna Barat, dan Kepulauan Kabaena (Kabupaten Bombana) sehingga membuat pihaknya melakukan inovasi pendekatan pelayanan di antaranya pengantaran paspor tersebut.
"Jadi kita memikirkan pemohon, karena kalau pemohon datang ke Kantor Imigrasi cuma pengambilan paspor jelas akan memerlukan biaya, waktu, dan tenaga, makanya kami mengadakan kerja sama dengan Kantor Pos," kata dia.
Inovasi kerja sama yang dibuat pihaknya pada 2020 itu juga seiring merebaknya pandemi COVID-19 yang mengkhawatirkan dan mengharuskan penerapan protokol kesehatan secara ketat dengan jaga jarak.
"Kerja sama terus berjalan, dan kita selalu berupaya melakukan inovasi-inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor," ujarnya.
Saat ini, kata Teguh, masyarakat yang mengurus paspor utamanya paspor untuk ibadah umrah mengalami peningkatan dibanding sebelumnya yang hanya sekitar lima pemohon. Jumlah paspor yang dikeluarkan Januari hingga pertengahan Juni 2022 mencapai ratusan paspor.
"Alhamdulillah, sekarang banyak pemohon sehari kurang lebih 40 paspor. Dulu waktu masa pandemi COVID-19 tidak sebanyak itu, jadi kenaikan luar biasa," ujarnya tanpa menyebut secara pasti total paspor yang diterbitkan sepanjang Januari-Juni 2022.
Mengenai persyaratan untuk pengurusan paspor, kata dia, yakni kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, buku nikah atau ijazah, sedangkan bagi anak-anak di bawah umur dipersyaratkan surat pernyataan orang tua, KTP kedua orang tua, akta kelahiran, dan KK.
Ia mengatakan tentunya pembuatan paspor umrah harus ada rekomendasi dari travel yang memberangkatkan dan dari Kementerian Agama (Kemenag).
Teguh juga menekankan untuk biaya paspor pemohon bisa langsung melakukan pembayaran di semua bank dan Kantor Pos sebesar Rp350 ribu.
Selain kerja sama itu, pihaknya membuat inovasi berupa imbau "Sedekat" atau Sekolah, Desa, Kantor, dan Komunitas dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan dengan mendatangi langsung di masyarakat apabila di perkantoran ada pemohon.
"Kami juga pernah mengadakan (jemput bola, red.) pelayanan dengan disabilitas atau penyandang cacat, dan alhamdulillah senang sekali. Jadi masyarakat merasa terbantu, masyarakat tidak usaha datang ke kantor Imigrasi Baubau, cuma menunggu di tempatnya saja," ujarnya.