Jakarta (ANTARA) - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut pihaknya telah mengamankan warga negara asing (WNA) asal China yang membuat konten video menyelipkan uang senilai Rp500 ribu di paspornya sebelum masuk ke Indonesia.
“Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspos,” kata Agus saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa.
Agus menjelaskan, Kementerian Imipas tengah memeriksa WNA tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, uang yang ditampilkan di dalam video digunakan untuk membayar visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA).
“Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti ‘kan orang ini main-main, ya. Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas. Lagi kami dalami apakah betul yang bersangkutan juga suka membuat konten di negara lain,” tutur Agus.
Imipas juga tengah mendalami motif yang bersangkutan membuat konten dimaksud.
Di samping itu, Agus pun menegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan WNA yang mempermalukan negara.
“Artinya, apa, sih, yang menjadi motif dia seperti itu? Kalau niatnya hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” ucap Menteri Imipas.
Sebelumnya, pengguna media sosial TikTok, @stellaroptics888, mengunggah video yang menunjukkan seorang WNA asal China menyelipkan uang Rp500 ribu saat akan masuk ke Indonesia. Di dalam video tersebut ditampilkan pula ketika yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan berjalan di belakang petugas.
Kemudian, video tersebut dihapus dan pengguna akun yang sama mengunggah video klarifikasi sekaligus permintaan maaf. WNA asal China itu mengatakan, uang Rp500 di paspornya ialah untuk biaya visa.
Dia juga menyebut pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik dan tidak ada perbuatan ilegal.
Dia pun mengakui video yang diunggah sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak kepada pemerintah Indonesia.
Oleh sebab itu, dia menyampaikan permohonan maaf.