Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara, menerjunkan 330 personel gabungan untuk merazia warga yang membawa senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman di Kendari, Sabtu malam, menyatakan ratusan personel yang dilibatkan dalam patroli gabungan itu berasal dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kendari, dan polisi setempat.
"Patroli gabungan dalam rangka cipta kondisi Kota Kendari agar aman dan kondusif, khususnya pada malam hari," katanya.
Dia menyebutkan personel gabungan terdiri atas 45 personel Brimob Polri, Polresta Kendari (207 orang), POM AD, AL, AU (30 orang), Satpol PP Kendari (28 orang), dan Dinas Perhubungan sebanyak 20 personel.
"Patroli gabungan cipta kondisi menyasar objek berupa senjata, miras, narkoba, dan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas," ujar dia.
Ia menjelaskan dalam patroli gabungan itu pihaknya juga mengajak masyarakat jangan membiasakan diri membawa senjata tajam.
yang menyebabkan suara bising.
Dia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas pengendara bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar sehingga menimbulkan kebisingan ditempat umum.
“Kami akan menilang pengendara bermotor memakai knalpot bogar (bising) dan memeriksa surat-suratnya. Jika tidak memiliki kami akan tindak tegas," katanya.
Kendati demikian, ia tetap minta setiap personel tim gabungan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.