Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di daerah tersebut mencapai Rp172 miliar.
"Untuk realisasi PNBP sampai dengan akhir Maret 2022 di Sultra mencapai Rp172 miliar," katan Plt Kepala Kanwil DJPb Sultra Syaiful di Kendari, Senin.
Dia menyampaikan, peningkatan penerimaan pada sektor PNBP berasal dari peningkatan aktivitas pelabuhan, bandar udara, biaya pendidikan, setoran pengembalian belanja modal TAYL, izin keimigrasian, penerbitan surat-surat kendaraan bermotor, dan pengesahan pendapatan badan layanan umum (BLU).
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra menyebut secara umum kinerja pendapatan negara di daerah tersebut tumbuh tinggi didukung oleh semua komponen.
Menurutnya, pendapatan negara di daerah tersebut menggembirakan tumbuh tinggi seiring dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19.
"Sampai dengan akhir April 2022, pendapatan negara tercapai sebesar Rp1,186 triliun. Pendapatan negara tumbuh 36,02 persen (yoy)," katanya
Dia menyebut, pendapatan negara melanjutkan kinerja yang baik dari tahun lalu dan diharapkan berlanjut ke depan seiring pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan implementasi reformasi struktural.
Dia menyebut, penerimaan pajak tercapai sebesar Rp1,014 triliun. Terdapat kenaikan sebesar 40,97 persen dari penerimaan pajak pada periode tahun 2021 yang sebesar Rp719,34 miliar.
"Penurunan signifikan terjadi pada penerimaan PBB sebesar 86,41 persen dikarenakan pada tahun 2021 terdapat tagihan PBB yang tidak berulang," ujar dia.
Selain itu, penerimaan Bea dan Cukai per 31 Maret 2022 mencapai Rp89,33 miliar. Peningkatan terbesar disumbangkan oleh Bea Masuk sebesar Rp89,33 miliar yang berasal dari peningkatan aktivitas impor barang investasi.