Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menggandeng Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) memberikan pembinaan ketrampilan membuat hidroponik dan budidaya ikan lele kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan LPKA Kendari Andi Bali Raja Martandu melalui telepon di Kendari, Sabtu mengatakan pihaknya menggandeng BPVP Kendari dalam hal dukungan instruktur atau tenaga pengajar.
"Jadi ini programnya LPKA, kami minta ke BLK (sekarang BPVP) untuk menjadi instruktur, jadi program ini dilaksanakan setiap tahun. Instrukturnya dari BLK dan pesertanya anak-anak binaan di LPKA Kendari," katanya.
Andi menyebut, sebanyak 53 dari 60 anak yang menjadi warga binaan di LPKA Kendari mengikuti kegiatan pembinaan keterampilan tersebut. Pihaknya menyediakan bibit lele tanaman hidroponik yang dibeli dari pihak ketiga.
Dia menyampaikan, selama tahun 2022, pihaknya memiliki empat kegiatan pembinaan yang dibagi ke dalam dua tahap, pertama yakni pembinaan keterampilan hidroponik dan pembudidayaan ikan lele, sedangkan tahap kedua pelatihan handicraft (kerajinan tangan) dan baber shop (pangkas rambut) yang akan dilaksanakan pada September 2022.
"Kerja sama ini diharapkan dapat melahirkan tenaga tenaga kerja terampil sesuai dengan yang dilatih di LPKA dan ketika mereka (anak binaan) keluar menyelesaikan masa hukumannya nanti, bisa mempraktekkan apa yang mereka pelajari atau dilatih di dalam LPKA," ucap dia.
Ditempat terpisah, Kepala BPVP Kendari La Ode Haji Polondu mengaku siap mendukung program jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan terampil.
"Kerja sama ini dalam rangka untuk menanamkan keterampilan dan keahlian dan kompetensi kepada saudara-saudara kita warga binaan di sana (LPKA Kendari)," katanya.
Ia menyampaikan, setelah mengikuti pelatihan nantinya para warga binaan akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan BPVP Kendari. Dia pun berharap agar anak-anak binaan tersebut tidak lagi melakukan hal-hal yang melanggar hukum ketika kembali di tengah masyarakat.
"Sehingga mereka bisa menjadikan modal sebagai bukti bahwa mereka menguasai bidang pelatihan yang diikuti. Itu (sertifikat) bisa dipakai untuk mencari pekerjaan," kata Polondu.