Medan (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menggerebek kampung narkoba di penginapan Alteri Permai Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Penggerebekan kampung narkoba tersebut yaitu dalam rangka menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi,melalui Kasat Narkoba AKP S.Tambunan, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Tambunan menyebutkan, dalam penggerebekan tersebut diringkus seorang laki-laki berinisial AS (25) warga Jalan Sei Kogem Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap AS dinyatakan positif menggunakan narkoba," ucapnya.
Ia mengatakan, terhadap AS yang positif menggunakan narkotika itu telah dilakukan interogasi dan selanjutnya telah diserahkan ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai guna dilakukan asessment medis.
"Personel yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut yakni Sat Res Narkoba 8 personel, BNN Kota Tanjungbalai 8 personel, Lurah 1 personel, Kepala Lingkungan 1 personel, dan Personel Polsek Datuk Bandar 1 personel," kata Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai.