Kendari (ANTARA) - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Kendari, Senin.
Pencanangan tersebut dihadiri Wali kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, dan anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kendari serta beberapa mitra kerja BKIPM Kendari.
"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung yang dilakukan BKIPM Kendari, karena dengan hadirnya semangat bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani, tentunya memberikan ketenangan bahwa staf BKIPM menjalani fungsinya dengan baik," kata wali kota Kendari saat berikan sambutan.
Wali kota mengaku, bahwa tidak mudah melakukan itu, tetapi semuanya bisa dilakukan, asalkan ada komitmen dan keseriusan untuk wujudkan WBK dan WBBM.
Menurut wali kota, zona integritas tidak hanya berbicara tentang anti-korupsi namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Pelayanan prima harus diterapkan dari garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik hingga ke level manajerial. Saya berharap seluruh jajaran Stasiun BKIPM Kendari dapat memiliki jiwa-jiwa pengabdian untuk melayani kepentingan publik dengan lebih baik setiap harinya," katanya.
Ketua Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, yang memberikan sambutan secara virtual juga mendukung dan mengapresiasi yang dilakukan BKIPM Kendari yang telah mendeklarasikan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
"Ini bukanlah menjadi akhir dari sebuah niatan baik dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, tetapi adalah langkah awal yang harus dilakukan setiap lembaga pemerintah termasuk BKIPM Kendari," katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pusat, Hari Maryadi, mengatakan di Indonesia terdapat 48 BKIPM, tahun 2021 lalu terdapat 31 BKIPM yang telah mencanangkan ZI menuju WBK dan WBBM.
"Tahun ini ada 10 BKIPM yang deklarasikan ZI menuju WBK dan WBBM, tersisa 7 BKIPM lagi yang harus kita tuntaskan dan kita upayakan seluruh BKIPM di Indonesia sudah terapkan ZI menuju WBK dan WBBM," katanya.
Sebelumnya, Kepala BKIPM Kendari, Amdali Adhitama, mengatakan bahwa pencanangan tersebut adalah salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi, yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Semoga pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik, bersih, beribawa serta bebas dari praktik KKN," pungkasnya.