Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk sementara waktu menolak kedatangan atau kunjungan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) khususnya dari delapan negara Afrika untuk mencegah COVID-19 varian baru.
"Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Artinya, jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka di tempat pemeriksaan imigrasi akan langsung ditolak masuk Indonesia.
Aturan itu dikeluarkan menyikapi dinamika munculnya varian baru COVID-19 B1.1.529 dari luar wilayah Indonesia. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.
Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria.
Angga, sapaan akrabnya mengatakan aturan pembatasan masuk orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11) 2021.
Sementara, untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, disarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja," ujar dia.
Berita Terkait
Pemerintah tambah daftar negara yang dilarang masuk Indonesia
Senin, 20 Desember 2021 18:23
Gubernur sebut: WNA dan TKA dilarang keluar dan masuk Sulteng
Rabu, 17 Juni 2020 18:59
IDI tegaskan Florona bukan hasil mutasi dari varian baru dari COVID-19
Senin, 3 Januari 2022 16:11
Pengetatan kegiatan jadi cara tangani COVID-19 pada libur Natal 2021
Rabu, 8 Desember 2021 10:42
Jubir Reisa tegaskan virus bisa bermutasi menjadi varian baru kapan saja
Senin, 29 November 2021 17:44
Pemerintah tutup pintu masuk ke Indonesia untuk mencegah varian Omicron
Minggu, 28 November 2021 23:44
Kemenkumham batasi orang asing masuk ke Indonesia cegah COVID-19 varian baru
Minggu, 28 November 2021 14:02
Kemenkes sebut Vaksin dosis tiga lindungi lansia dari COVID-19 varian baru
Kamis, 11 November 2021 19:19