• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Minggu, 4 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Prabowo: Pemerintah tak akan tinggalkan korban bencana

      Prabowo: Pemerintah tak akan tinggalkan korban bencana

      01 January 2026 6:29 Wib

      Polda: Gangguan kamtibmas di Sultra turun 23,1 persen tahun2025

      Polda: Gangguan kamtibmas di Sultra turun 23,1 persen tahun2025

      31 December 2025 19:41 Wib

      Resmikan akses Pascabencana, Prabowo seberangi jembatan bailey Sungai Garoga

      Resmikan akses Pascabencana, Prabowo seberangi jembatan bailey Sungai Garoga

      31 December 2025 15:14 Wib

      Polresta Kendari ringkus sindikat pemalsu STNK

      Polresta Kendari ringkus sindikat pemalsu STNK

      30 December 2025 16:34 Wib

      BNNP Sultra bekuk 17 pengedar dan sita 11,7 kg narkotika jenis ganja dan sabu sepanjang 2025

      BNNP Sultra bekuk 17 pengedar dan sita 11,7 kg narkotika jenis ganja dan sabu sepanjang 2025

      30 December 2025 15:48 Wib

  • Ekonomi
    • Petani Kendari sukses kembangkan hidroponik berkat KUR BRI

      Petani Kendari sukses kembangkan hidroponik berkat KUR BRI

      02 January 2026 22:06 Wib

      Update harga pangan nasional: Cabai rawit merah dan telur ayam masih tinggi

      Update harga pangan nasional: Cabai rawit merah dan telur ayam masih tinggi

      02 January 2026 11:51 Wib

      Harga emas Antam alami kenaikan harga di hari kedua 2026

      Harga emas Antam alami kenaikan harga di hari kedua 2026

      02 January 2026 10:33 Wib

      IHSG pada Jumat pagi dibuka menguat 29,79 poin

      IHSG pada Jumat pagi dibuka menguat 29,79 poin

      02 January 2026 10:32 Wib

      Hujan dominasi cuaca mayoritas wilayah Indonesia pada Jumat

      Hujan dominasi cuaca mayoritas wilayah Indonesia pada Jumat

      02 January 2026 6:53 Wib

  • Olahraga
    • Klasemen Liga Inggris: Arsenal nyaman di puncak

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal nyaman di puncak

      02 January 2026 8:10 Wib

      Laga Tottenham Hotspur lawan Brentford berakhir imbang 0-0

      Laga Tottenham Hotspur lawan Brentford berakhir imbang 0-0

      02 January 2026 7:33 Wib

      Liverpool bermain imbang tanpa gol lawan Leeds

      Liverpool bermain imbang tanpa gol lawan Leeds

      02 January 2026 6:55 Wib

      Kylian Mbappe terancam absen hingga tiga pekan akibat cedera

      Kylian Mbappe terancam absen hingga tiga pekan akibat cedera

      02 January 2026 5:46 Wib

      Manchester City  ditahan imbang Sunderland 0-0

      Manchester City ditahan imbang Sunderland 0-0

      02 January 2026 5:43 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      18 December 2025 18:54 Wib

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      18 December 2025 13:46 Wib

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      17 December 2025 17:01 Wib

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      14 December 2025 8:51 Wib

      Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Fotografi Celebes

      Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Fotografi Celebes

      14 December 2025 8:27 Wib

  • Humaniora
    • Gubernur Sultra beri bantuan pendidikan Rp100 juta untuk madrasah

      Gubernur Sultra beri bantuan pendidikan Rp100 juta untuk madrasah

      16 jam lalu

      Astra Motor Sulsel edukasi safety riding perangkat Kelurahan Tamarunang

      Astra Motor Sulsel edukasi safety riding perangkat Kelurahan Tamarunang

      03 January 2026 11:13 Wib

      Grup Astra Makassar raih sejumlah penghargaan nasional sepanjang 2025

      Grup Astra Makassar raih sejumlah penghargaan nasional sepanjang 2025

      03 January 2026 10:48 Wib

      Direktur MIND ID apresiasi pengelolaan proyek hilirisasi PT Vale di Pomalaa

      Direktur MIND ID apresiasi pengelolaan proyek hilirisasi PT Vale di Pomalaa

      02 January 2026 20:31 Wib

      Soraya intercine films umumkan sekuel Film \"5cm\" setelah 14 tahun

      Soraya intercine films umumkan sekuel Film "5cm" setelah 14 tahun

      02 January 2026 16:51 Wib

  • Opini
    • Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      Dari laut untuk bangsa: Membuka harta karun maritim Indonesia

      01 October 2025 13:05 Wib

  • Video
    • Polda Sultra catat gangguan Kamtibmas turun 1.351 kasus di tahun 2025

      Polda Sultra catat gangguan Kamtibmas turun 1.351 kasus di tahun 2025

      Polresta Kendari tangkap enam tersangka sindikat pemalsuan STNK

      Polresta Kendari tangkap enam tersangka sindikat pemalsuan STNK

      Ungkap 14 kasus narkotika, BNNP Sultra sita 4 kg sabu dan 3 kg ganja

      Ungkap 14 kasus narkotika, BNNP Sultra sita 4 kg sabu dan 3 kg ganja

      Tuntas terapkan Pemda Digital, Sultra peringkat pertama nasional P2DD

      Tuntas terapkan Pemda Digital, Sultra peringkat pertama nasional P2DD

      Satgas Pangan Sultra inspeksi pasar cek stabilitas harga bahan pokok

      Satgas Pangan Sultra inspeksi pasar cek stabilitas harga bahan pokok

  • Foto
    • Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

      Pembukaan STQH nasional di Kendari

  • Internasional
    • Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Penahanan Jurnalis Palestina berlanjut, PJS laporkan 42 kasus sepanjang 2025

      Jumat, 2 Januari 2026 14:30

      Yaman peringatkan STC: Mundur dari Hadramaut atau hadapi perang

      Yaman peringatkan STC: Mundur dari Hadramaut atau hadapi perang

      Jumat, 2 Januari 2026 9:19

      Cuaca ekstrem hantam Gaza, UNRWA catat 235.000 warga terdampak

      Cuaca ekstrem hantam Gaza, UNRWA catat 235.000 warga terdampak

      Selasa, 30 Desember 2025 12:14

      Trump kecam dugaan serangan drone ke kediaman Putin

      Trump kecam dugaan serangan drone ke kediaman Putin

      Selasa, 30 Desember 2025 12:13

      Indonesia kecam keras penembakan di Pantai Bondi Sydney, tewaskan 16 orang

      Indonesia kecam keras penembakan di Pantai Bondi Sydney, tewaskan 16 orang

      Senin, 15 Desember 2025 15:03

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Rabu, 31 Desember 2025 9:02

      BMKG: Hujan ringan guyur sebagian besar RI pada Senin

      BMKG: Hujan ringan guyur sebagian besar RI pada Senin

      Senin, 29 Desember 2025 8:02

      BMKG: Iklim Indonesia 2026 lebih stabil dan tak seekstrem 2024

      BMKG: Iklim Indonesia 2026 lebih stabil dan tak seekstrem 2024

      Selasa, 23 Desember 2025 14:02

      BMKG: Hujan berpotensi guyur mayoritas Indonesia  Selasa ini

      BMKG: Hujan berpotensi guyur mayoritas Indonesia Selasa ini

      Selasa, 23 Desember 2025 8:18

      ATR/BPN gelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 : Penghargaan bangsa terhadap perjuangan perempuan

      ATR/BPN gelar upacara peringatan Hari Ibu ke-97 : Penghargaan bangsa terhadap perjuangan perempuan

      Senin, 22 Desember 2025 23:08

Logo Header Antaranews Sultra

Mantan Menteri Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara

id edhy prabowo,menteri kelautan dan perikanan,vonis,suap,korupsi,kpk,SUAP EDHY PRABOWO Kamis, 15 Juli 2021 17:05 WIB

Image Print
Mantan Menteri Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengikuti sidang vonis melalui "video conference" pada Kamis (15/7/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp400 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Albertus Usada, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan KPK yang meminta agar Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Edhy terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Edhy juga diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS.

"Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan terdakwa," kata hakim Albertus.

Bila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Edhy akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun," ujar hakim Albertus pula.

Majelis hakim juga memutuskan untuk mencabut hak Edhy untuk dipilih dalam jabatan publik.

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata hakim Albertus.

Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Edhy Prabowo.

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terdakwa sebagai penyelenggara negara yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik, terdakwa telah menggunakan hasil tindak pidana korupsi," ujar hakim.

Sedangkan hal yang meringankan dalam perbuatan Edhy adalah ia berlaku sopan selama pemeriksaan di persidangan, belum pernah dihukum dan sebagian harta benda terdakwa yang diperoleh dari tindak pidana korupsi telah disita.

Majelis hakim juga tidak dengan bulat memutuskan vonis tersebut, karena hakim anggota 1 Suparman Nyompa menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).

"Hakim anggota 1 Suparman Nyompa menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP karena tidak ada arahan dari Edhy Prabowo, dan hanya hanya menekankan agar setiap permohonan yang masuk untuk budi daya dan ekspor BBL tidak boleh dipersulit tapi dipermudah, begitu juga izin tangkap ikan, izin diberikan bukan karena ada perintah dari terdakwa," kata hakim Suparman Nyompa.

Hakim Suparman mengatakan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan tidak ada meminta atau menyuruh bawahan meminta atau menerima sejumlah uang.

"Walau tidak tahu uang dari Suharjito dan pengusaha lain, tapi terdakwa tidak pernah mengurus uang yang dipegang Amiril hanya tahu ada uang atau tidak, maka terdakwa harus tetap bertanggung jawab sehingga dakwaan kedua tetap terpenuhi," ujar hakim Suparman.

Edhy Prabowo dalam perkara ini dinilai terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 bersama-sama dengan Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sekretaris pribadi Iis Rosita Dewi yaitu istri Edhy Prabowo), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) dari Direktur PT Duta Putra Perkasa Pratama Suharjito dan perusahaan pengekspor BBL lain.

Edhy selaku Menteri KP ingin memberikan izin pengelolaan dan budi daya lobster dan ekspor BBL dengan menerbitkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) di wilayah NKRI pada 4 Mei 2020.

Edhy Prabowo pada 14 Mei 2020 lalu menerbitkan keputusan menteri tentang pembentukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster (Panulirus spp) dengan menunjuk Andreau Misanta selaku ketua dan Safri selaku wakil ketua. Tugas tim itu adalah memeriksa kelengkapan dan validitas dokumen yang diajukan oleh perusahaan calon pengekspor BBL.

Pada 10 Juni 2020, Amiril Mukminin dan Andreau Misanta meminta Deden untuk memasukkan nama Nursan dan Amir yaitu teman dekat dan representasi Edhy ke dalam kepengurusan PT ACK dan membuat perubahan saham, yaitu Nursan yang kemudian diganti posisinya oleh Achmad Bahtiar selaku komisaris dan mendapat saham 41,65 persen; Amri selaku Direktur Utama mendapat 40,65 persen; Yudi Surya Atmaja selaku representasi PT PLI mendapat 16,7 persen, dan PT Dentras Interkargo Perkasa mendapat 1 persen.

Padahal senyatanya Nursan, Achmad Bachtiar, dan Amri hanya dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan (nominee) serta tidak memiliki saham di PT ACK.

Selanjutnya ditetapkan bahwa biaya ekspor BBL Rp1.800 per ekor bagi seluruh perusahaan pemohon izin budi daya dan ekspor BBL, dengan pembagian PT PLI mendapat biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 dan PT ACK mendapat Rp1.450 per ekor BBL.

Dalam persidangan terungkap fakta bahwa seluruh dokumen permohonan izin budi daya dan ekspor BBL masuk ke Tim Uji Tuntas dulu sebelum diteruskan kepada Dirjen Perikanan Budi daya dan Dirjen Perikanan Tangkap.

Bahkan bagi pemohon izin yang belum memberikan kejelasan "fee", maka permohonannya tidak akan diproses (ditahan) oleh Tim Uji Tuntas.

Direktur PT DPPP Suharjito memberikan uang "commitment fee" sejumlah 77 ribu dolar AS untuk Edhy Prabowo melalui Safri dan Amiril Mukminin selanjutnya setelah uang diberikan staf uji Kementerian Kelautan dan Perikanan Dalendra Kardina segera memproses permohonan izin budi daya dan izin ekspor BBL PT DPPP.

Sejak Juni-November 2020, PT ACK mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp38.518.300.187, baik dari PT DPPP dan perusahaan-perusahaan eksportir BBL lainnnya.

Selanjutnya pada Agustus-November 2020 sampai dengan bulan November 2020, bagian Finance PT ACK Nini membagikan keuntungan yang berasal dari pembayaran jasa kargo BBL secara bertahap melalui transfer kepada pemilik saham PT ACK seolah-olah sebagai deviden sejumlah Rp24.625.587.250 yang penggunaannya melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih, dan Andreau Misanta Pribadi.

Rinciannya, lewat Amri senilai total Rp12.312.793.625, melalui Achmad Bahtiar senilai Rp12.312.793.625, dan melalui Yudi Surya Atmaja senilai Rp5.047.074.000.

Terkait perkara ini Andreau Misanta Pribadi dan Safri divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Amiril Mukminin divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Siswadhi Pranoto Loe divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan Ainul Faqih divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Hernawan Wahyudono
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

Mantan Menteri Kelautan didakwa menerima suap Rp25,75 miliar

Kamis, 15 April 2021 12:23

Edhy Prabowo katakan jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap

Edhy Prabowo katakan jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap

Senin, 22 Februari 2021 18:36

Pengacara Edhy sebut penyewaan apartemen bukan untuk Debby Susanto

Pengacara Edhy sebut penyewaan apartemen bukan untuk Debby Susanto

Jumat, 5 Februari 2021 18:55

Mantan pebulu tangkis nasional Debby Susanto bantah terima unit apartemen dari Edhy Prabowo

Mantan pebulu tangkis nasional Debby Susanto bantah terima unit apartemen dari Edhy Prabowo

Kamis, 4 Februari 2021 17:28

Prabowo Subianto merasa dikhianati Edhy Prabowo usai ditangkap KPK

Prabowo Subianto merasa dikhianati Edhy Prabowo usai ditangkap KPK

Jumat, 4 Desember 2020 22:46

KPK menemukan Rp4 miliar dari penggeledahan rumah dinas Edhy Prabowo

KPK menemukan Rp4 miliar dari penggeledahan rumah dinas Edhy Prabowo

Kamis, 3 Desember 2020 12:43

KPK menggeledah rumah dinas Edhy Prabowo

KPK menggeledah rumah dinas Edhy Prabowo

Rabu, 2 Desember 2020 19:24

Saat benih lobster berubah jadi koper

Saat benih lobster berubah jadi koper

Minggu, 29 November 2020 10:47

  • Terpopuler
Gubernur Sultra beri bantuan pendidikan Rp100 juta untuk madrasah

Gubernur Sultra beri bantuan pendidikan Rp100 juta untuk madrasah

16 jam lalu

Aktivitas sesar sebabkan gempa di Muna dan Mubar

Aktivitas sesar sebabkan gempa di Muna dan Mubar

15 jam lalu

  • Top News
Polda Sultra siapkan 2.186 personel gabungan untuk amankan malam tahun baru

Polda Sultra siapkan 2.186 personel gabungan untuk amankan malam tahun baru

Natal di Kendari jadi momentum penguat persaudaraan

Natal di Kendari jadi momentum penguat persaudaraan

Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

Festival Fotografi Celebes ANTARA dongkrak pendapatan UMKM di Toraja Utara

Festival Fotografi Celebes ANTARA dongkrak pendapatan UMKM di Toraja Utara

Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Fotografi Celebes

Wamenpar apresiasi ANTARA promosi budaya lewat Festival Fotografi Celebes

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video