Kendari (ANTARA) - Masih teringat di benak kita pandemi COVID-19 yang saat ini masih berlangsung sejak merebak pada Maret 2020, termasuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, belum mereda.
Saat awalnya merebak virus corona ini, banyak masyarakat benar-benar takut dengan intaian virus mematikan yang berasal dari Wuhan, China itu, sehingga segala aktivitas dilakukan serba terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Saat itu, protokol kesehatan COVID-19 bagaikan bayangan yang selalu mengikuti kapan pun dan di mana pun kita berada.
Lambat laun, kebiasaan itu pun mulai surut dan menurun. Tidak jarang saat ini banyak ditemukan pada beberapa titik di Kota Kendari yang mulai acuh dengan protokol kesehatan.
Padahal, sebelumnya protokol kesehatan menjadi suatu keharusan setiap langkah dalam aktivitas sehingga bisa melindungi diri dan orang orang lain dari penularan COVID-19.
Seiring dengan diberikannya kebebasan melakukan kegiatan masyarakat dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, hal itu memang wajar, namun penting menjadi perhatian semua agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kendari mencatat perkembangan kasus penyebaran virus corona pada akhir Mei 2021 menunjukkan angka penurunan yang drastis hingga tercatat empat orang menjalani isolasi dari 4.678 kasus, 4.616 lainnya dinyatakan sembuh dan 58 meninggal per 3 Juni 2021.
Namun, hari berikutnya terus terjadi penambahan kasus baru, di mana jumlah kasus positif COVID-19 per 14 Juni 2021 sebanyak 4.722 orang, kasus sembuh sebanyak 4.648 orang, menjalani perawatan atau isolosi mandiri sebanyak 46 orang dan pasien meninggal sebanyak 58 orang.
Artinya, dalam waktu 11 hari penambahan kasus baru COVID-19 di Kota Kendari sebanyak 42 orang, tentu hal ini harus menjadi atensi bagi semua karena hal itu bisa menjadi alarm buat semua untuk mewaspadai pandemi COVID-19 gelombang kedua.
Waspada
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari La Ode Rajab Jinik mengingatkan pemerintah kota untuk tidak lengah dalam penanganan COVID-19.
Menurut dia pemerintah kota khususnya dinas terkait harus melakukan upaya-upaya pengendalian dan pencegahan agar tidak terjadi penambahan kasus baru COVID-19 secara terus menerus.
"Kita harapkan kenaikan ini tidak terjadi terus menerus, makanya kita minta kepada dinas terkait yang menangani langsung COViD-19 bisa diperketat lagi. Khususnya saksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara itu agar masyarakat mau mendengar imbauan atau kebijakan pemerintah demi kepentingan semua pihak.
Hal itu sangat penting dipahami agar penyebaran kasus baru COVID-19 di kota itu tidak terjadi penambahan terus menerus seperti yang saat ini terjadi.
Ia menduga penyebab naiknya kasus yang siginifikan dampak dari mudik Lebaran (Idul Fitri) 2021, di mana banyak masyarakat yang pulang kampung merayakan Lebaran. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak mudik lagi ketika Lebaran Idul Adha 2021.
Selain menyoroti kenaikan kasus COVID-19, Rajab mendesak pemkot dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari, mempercepat proses vaksinasi. Utamanya pada Guru dan kelompok lanjut usia (lansia) yang disebut-sebut progresnya masih rendah dibandingkan tenaga kesehatan (nakes).
Meski demikian, ia mengajak kepada semua yang menjadi sasaran vaksinasi mulai dari tenaga kesehatan, petugas publik dan kelompok lanjut usia agar memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam mengikuti program vaksinasi, sehingga upaya memutus mata rantai COVID-19 fi kota itu dapat maksimal dilakukan.
Berupaya maksimal
Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan kepada seluruh masyarakat di daerah itu agar tidak mengabaikan protokol kesehatan saat menjalankan aktivitas sebab kasus penyebaran COVID-19 di daerah itu kembali meningkat.
Kepala Dinas Kesehatan Kendari, dr Rahminingrum P, M.Kes mengakui bahwa memang dalam beberapa hari ini telah terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan sehingga hal itu harus menjadi perhatian semua pihak dan hal yang harus dilakukan adalah menerapkan protokol kesehatan.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berhenti dan luput untuk mengingatkan masyarakat, agar jangan abaikan protokol kesehatan yakni memapakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.
Dinkes Kendari melakukan vaksinasi secara massal guna mempercepat capaian target sasaran vaksinasi COVID-19 di daerah itu yang dilakukan sejak satu bulan terakhir yang manfaatnya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Upaya percepatan capaian vaksinasi bakal terus digenjot pihaknya sehingga bisa mencapai sasaran. Semua puskesmas dan beberapa rumah sakit milik pemerintah maupun swasta di daerah itu dijadikan tempat penyuntikan vaksin COVID-19.
Rahmingrum mengatakan antusiasme pelayan publik mengikuti vaksinasi masih rendah, khususnya tenaga pendidik.
Ia mengajak mereka bersedia mengikuti vaksinasi apalagi pada Juli mendatang bakal dilakukan pembelajaran tatap muka.
"Secara garis besar kalau pelayanan publik, utamanya yang ada di perkantoran itu, antusiasnya cukup besar, memang pasti ada tekanan atau dorongan dari kantor yang bersangkutan. Tapi pelayan publik yang lain, seperti guru pokoknya tenaga pendidik, kayaknya kurang antusias," katanya.
Dalam mendukung percepatan vaksinasi, pihaknya juga mengeluarkan kebijakan di mana jika ada masyarakat umum yang membawa dua lansia maka orang tersebut bisa mendapatkan suntikan vaksinasi. Hal itu, mengingat capaian vaksinasi lansia, termasuk kaum disabilitas, masih rendah.
Dinkes menyebutkan vaksinasi dosis lengkap di kota itu mencapai 20.598 orang atau 33,99 persen dari 60.595 sasaran di antaranya tenaga kesehatan, petugas publik dan kelompok lanjut usia.
Sementara sosis satu sudah diberikan kepada 34.173 orang atau 56,40 persen hingga per 14 Juni 2021.
Dalam mencapai target sasaran vaksinasi, ia mengklaim saat ini pihaknya masih terus melakukan vaksinasi massal bagi para pelayan publik khususnya karyawan hotel, mal, karyawan pusat perbelanjaan lain hingga para pedagang pasar.
Ia juga menegaskan meskipun saat ini telah ada program vaksinasi namun ia meminta agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Penegakan prokes
Tim Operasi Yustisi Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperketat pengawasan dan penegakkan protokol kesehatan di daerah itu sebab kasus COVID-19 di kota itu saat ini kembali meningkat.
Perwira Pengendali Operasi Tim Yustisi Kendari AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan saat ini kasus COVID-19 di kota itu yang menjalani perawatan atau isolasi meningkat dari empat menjadi 46 orang per 14 Juni 2021.
"Saat ini sudah meningkat lagi, sudah di angka 38 untuk yang terkonfimasi positif dan ini adalah hasil dari pasca Idul Fitri. Jadi kami dari tim yustisi akan meningkatkan operasi agar masyarakat bisa lebih menyadari akan pentingnya protokol kesehatan," kata Yusuf.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Kendari ini menyampaikan peningkatan pengawasan prokes COVID-19 bakal rutin dilakukan di pusat-pusat keramaian seperti di pasar, tempat hiburan malam, tempat rekreasi masyarakat seperti pelataran Tugu MTQ, Kendari Beach, Lambat Labu, Kali Kadia dan beberapa tempat lainnya yang menjadi pusat keramaian lainnya.
Selain itu, pihaknya juga terus meningkatkan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ia mengajak kepada semua pihak agar terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan mulai memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan di air yang mengalir guna mencegah lonjakan kasus COVID-19.
"Jadi harapan kami kepada masyarakat, ayo mari kita jaga Kota Kendari ini dari penyebaran virus corona dengan cara mematuhi protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun waktunya serta tempatnya," katanya.
Selain itu, ia juga minta kepada warga dari daerah lain ketika masuk di kota itu benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kepada masyarakat atau yang berasal dari kabupaten lain, agar bekerja sama untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ketika masuk di Kota Kendari sehingga Provinsi Sulawesi Tenggara bisa lebih baik, bisa lebih bagus lagi tingkat pencegahan penyebaran virus COVID-19.
Selain melakukan operasi yustisi di pusat keramaian, sebelumnya tim yustisi melakukan penjagaan ketat di perbatasan kota maupun di pelabuhan.
Peningkatan kasus COVID-19 harus menjadi perhatian dari semua pihak, bukan hanya dari pemerintah yang melakukan upaya pencegahan dengan kebijakan dan imbauannya, tetapi kesadaran masyarakat juga sangat dibutuhkan sehingga tidak tejadinya kasus gelombang kedua.