Kendari (ANTARA) - PT Jasindo telah memberikan klaim kepada ahli waris nelayan yang menjadi korban kecelakaan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, sebesar Rp395 juta
Kadis Perikanan dan Kelautan Bombana, Sarif yang ditemui di Bombana, Selasa membenarkan program asuransi bagi ribuan nelayan di daerah itu telah dirasakan manfaatnya bagi keluarga (ahli waris) yang mengikuti program asuransi nelayan yang pendanaan preminya dibantu dari APBN.
"Program asuransi nelayan ini dimulai sejak 2016 lalu hingga 2020 dengan premi yang wajib dikeluarkan para nelayan hanya Rp175.000 per orang per tahun. Namun kewajiban premi yang seharusnya dibayar para nelayan itu justru dibayarkan melalui pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
Ia mengatakan, jumlah nelayan yang sudah masuk dalam program asuransi yang kalimnya dari PT Jasindo itu sebanyak 5.605 yang tersebar pada 17 wilayah kecamatan dari 22 kecamatan di Bombana," ujar Sarif.
"Dari program pemanfaatan asuransi nelayan itu, dua orang nelayan berhak menerima klaim yang cukup fantastis besarnya yakni masing-masing atas nama Wahyuddin yang meninggal kecelakaan di laut oleh ahli warisnya menerima klaim Rp200 juta dan Baharuddin meninggal kecelakaan di darat dengan besaran Rp160 juta," sebutnya.
Sedangkan tujuh nelayan lainnya yang juga menerima asuransi kematian secara alami, masing masing besarannya antara Rp4 juta hingga Rp6 juta yang semuanya sudah diklaim oleh pihak ahli waris.
Mereka itu adalah A.Jufri nelayan di Polenag Timur klaim cacat sebesar Rp4 juta, Darlis warga Poleang Rp5 juta meninggal alami, Laling dari Kabaena Barat Rp5 juta klaim meninggal alami, Hasan dari Kabaena Timur Rp5 juta meninggal alami, La Tiri dari Dongkala Kabaena Timur klaim cacat sebesar Rp6 juta dan Mustamin nelayan dari Lemo Poleang Tenggara sebenar Rp5 juta akibat meninggal alami.
Menurut Sarif. program asuransi nelayan bagi nelayan di Bombana merupakan kepedulian Bupati Bombana H.Tafdil terhadap ribuan nelayan dalam usaha perikanan tangkap yang mempunyai tingkat resiko tinggi, baik dari segi finansial maupun tingkat kecelakaan kerja saat melakukan aktivitas di laut.
"Jadi syarat utama bagi nelayan untuk mengikuti program asuransi itu adalah benar-benar warga Bombana yang ditandai memiliki identitas KTP, Kartu Keluarga dan punya usaha kelompok yangb bergerak pada hasil tankap maupun budidaya hasil perikanan laut," ujarnya.