Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebutkan bahwa aset perbankan Sultra per Desember 2020 mencapai Rp41,07 triliun atau tumbuh 9,63 persen year on year (yoy).
"Pada Desember 2019 aset perbankan saat itu sebesar 37,46 triliun, satu tahun kemudian tumbuh menjadi Rp41,07 triliun," kata Kepala OJK Sultra Mohamad Fredly Nasution, pada acara bincang jasa keuangan (BIJAK) bersama insan pers di Kendari, Jumat.
Fredly juga menyebutkan, penyaluran kredit pada Desember 2020 juga mengalami pertumbuhan sebesar 6,78 persen dibanding pada Desember 2019 yakni dari Rp25,53 triliun menjadi RP27,26 triliun.
"Dana pihak ketiga atau DPK juga mengalami pertumbuhan pada 2020 dibanding 2019 sebesar 18,37 persen yakni dari Rp21,91 triliun menjadi 25,94 triliun," katanya.
Menurut dia, dari capaian tersebut maka secara keseluruhan kinerja Perbankan di Sultra per Desember 2020 dinilai tumbuh positif.
"Demikian halnya intermediasi perbankan cukup baik dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 105,08 persen, sedangkan Non Performing Loan (NPL) masih terjaga di angka 1,96 persen," katanya.
Dikatakan, dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional, OJK telah menyusun kebijakan prioritas yaitu perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan, penurunan bobot risiko kredit untuk kredit/pembiayaan properti dan kendaraan bermotor.
"Serta mendorong penyaluran kredit/pembiayaan untuk sektor kesehatan melalui penyesuaian Batas Maksimum Pemberian Kredit dan penurunan bobot risiko kredit," katanya.
Selain itu lanjut Fredly, OJK juga mempermudah akses keuangan ke pelaku UMKM melalui KUR klaster, BWM, LKD, UMKM-MU, dan TPAKD serta penetapan status sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF), OJK optimis sektor keuangan bisa bertahan di tengah pandemi.
Bincang Jasa Keuangan atau BIJAK bersama media yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap dua bulan bersama media.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Perwakilan dari Bank Syariah Indonesia serta perwakilan dari media baik cetak maupun elektronik kurang lebih 30 (tiga puluh) orang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26
OJK beri penguatan tata kelola dan penegakan integritas IJK di Sulawesi Tenggara
Jumat, 22 September 2023 15:08
OJK kenalkan produk dan karakteristik IJK kepada mahasiswa di Sulawesi Tenggara
Kamis, 21 September 2023 22:34
OJK dan Bank Sultra membuatkan rekening Simpel siswa MTSN 1 Konsel
Rabu, 2 Agustus 2023 14:41