Baubau (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara membentuk dan menetapkan Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pelaksana Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna mempercepat proses sertifikasi pada 2021 sebanyak 1.840 bidang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Baubau Irwan Idrus, di Baubau, Kamis, mengatakan panitia ajudikasi dan satuan tugas yang telah dikukuhkan sebanyak 55 orang mempunyai tugas masing-masing dalam mengerjakan kegiatan PTSL yang lokasinya telah ditetapkan.
"Penetapan lokasi itu mencakup objek lokasi pelaksanaan PTSL pada 2021 dengan jumlah bidang yang akan kita sertifikatkan sebanyak 1.840 dan dibagi di Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio dan Kelurahan Labalawa, Kecamatan Betoambari," ujarnya.
Dari 1.840 bidang yang akan disertifikatkan itu, kata dia, sertifikasi meliputi pengukuran dari hasil Penerbitan Bidang Tanah (PBT) sebanyak 1.340 bidang. "Sisanya karena sudah pernah ada pengukuran bidang tanah di Labalawa yang targetnya kemarin tidak tercapai, sekarang kita lanjutkan dengan menerbitkan sertifikat," imbuhnya.
Panitia ajudikasi yang dibantu satuan tugas PTSL yang telah di SK-kan itu, kata Irwan, terdiri dari panitia ajudikasi 6 orang, satuan tugas fisik 22 orang, satuan tugas yuridis 16 orang, dan satuan tugas administrasi berjumlah 11 orang.
Tugas Panitia Ajudikasi, katanya, di antaranya menyiapkan rencana kerja dan jadwal kegiatan PTSL, mengumpulkan data fisik dan dokumen asli data yuridis semua bidang tanah yang ada di wilayah bersangkutan serta memberikan tanda penerimaan dokumen kepada pemegang hak atau kuasanya.
Selain itu, tambahnya, memeriksa kebenaran formal data fisik dan yuridis alat bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, mengumumkan data fisik dan data yuridis bidang-bidang tanah yang sudah dikumpulkan, melakukan supervisi pelaksanaan dan hasil pekerjaan Satgas Fisik dan Satgas Yuridis, serta beberapa tugas lainnya.
Sementara tugas Satgas Fisik, kata Irwan, antara lain melakukan pengukuran batas bidang tanah serta kadastral yang dituangkan pada gambar ukur atas penunjukan pemilik tanah atau kuasanya, melaksanakan pemetaan bidang tanah pada peta pendaftaran dan peta bidang tanah, menandatangani gambar ukur dan seluruh dokumen dan peta hasil pengukuran dan pemetaan bidang tanah, serta beberapa tugas lainnya.
"Satgas Yuridis intinya dia melakukan tugas pengumpulan data yuridis, mengumpulkan alas hak, surat-surat tanah yang bersangkutan untuk mencocokkan keadaan nyata di lapangan," ujarnya.
Sedangkan Satgas Administrasi,lanjutnya, mempunyai tugas menyiapkan aplikasi PTSL, menyiapkan administrasi, seperti blanko-blanko yang akan dipakai untuk mendata dan lainnya, serta mempersiapkan pendanaan untuk kegiatan itu melalui DIPA BPN Baubau.
Susunan panitia ajudikasi, satuan tugas fisik, yuridis, dan Satgas administrasi PTSL itu dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor BPN Baubau Nomor 24/SK-74.72.UP.04.05/1/2021 tanggal 19 Januari.
"Sekarang, setelah kita tetapkan, kita akan mulai melakukan persiapan, di antaranya besok (Jumat/22/1) akan lakukan penyuluhan kepada calon peserta PTSL di Kelurahan Kadolokatapi dan Labalawa," tutur Irwan Idrus yang juga menjabat Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Sultra ini.