Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mendorong warga melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk meningkatkan partisipasi pemilih di pilkada yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua KPU Muna Kubais mengatakan beberapa upaya yang dilakukan pihaknya dalam melakukan sosialisasi mengajak warga melakukan perekaman KTP-El dengan turun langsung menemui perwakilan warga di 22 kecamatan di kabupaten tersebut.
"Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el di seluruh kecamatan melalui kepala desa/lurah, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh adat hingga tokoh pemuda," kata Kubais saat diwawancara via WhatsApp, di Kendari, Kamis.
Selain mengunjungi langsung perwakilan masyarakat, kata Kubais, pihaknya juga mengajak warga dengan memasang spanduk dan pamflet sebagai bentuk imbauan KPU untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung Pilkada 2020.
"Kami juga melakukan imbauan melalui spanduk dan pamflet agar masyarakat memastikan diri untuk melakukan perekaman KTP-el, ini kita sebar di seluruh kecamatan, karena KTP-el ini sebagai syarat untuk menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan bupati dan wakil bupati pada 9 Desember mendatang," ujar Kubais.
Meskipun gencar turun langsung melakukan sosialisasi mengajak masyarakat melakukan perekaman, Kubais menyampaikan bahwa pihaknya juga berkoordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan imbauan kepada masyarakat guna melakukan perekaman KTP-el.
"Kalau pemilih yang belum melakukan perekaman sementara dalam proses perekaman, Disdukcapil turun langsung ke kecamatan-kecamatan. Kita berharap semua pihak khususnya pemerintah desa/kelurahan serta pemerintah kecamatan untuk turun tangan bersama-sama mengajak dan memfasilitasi masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el," ujar Kubais.
Sementara, lanjut Kubais, bagi warga yang telah memiliki KTP-el agar tidak ragu datang menyalurkan hak pilihnya ke TPS, karena semua penyelenggara khususnya KPPS akan menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker, face shield, sarung tangan, menyiapkan hand sanitizer hingga tempat cuci tangan.
"Semua pemilih akan disiapkan sarung tangan dan diharapkan datang di TPS menggunakan masker, semua penyelenggara dilakukan rapid test, baik KPU, PPK, PPS, KPPS dan petugas di TPS akan benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam proses pemungutan dan penghitungan nanti," ujar Kubais.
Pada Pilkada Muna 2020 terdapat dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yaitu LM Rusman Emba-Bachrun Labuta dan Rajiun Tumada-La Pili.
Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Muna sebanyak 143.128 pemilih dengan rincian 68.506 pemilih laki-laki dan 74.622 pemilih perempuan. Pemilih terbesar ada di Kecamatan Katobu sebesar 17.594 pemilih dan pemilih paling sedikit di Kecamatan Batukara sebanyak 1.801 pemilih. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 409 TPS.
Berita Terkait
MK menolak gugatan sengketa pilkada Konawe Selatan
Jumat, 19 Maret 2021 19:45
Tiga sengketa Pilkada 2020 di Sulawesi Tenggara yang gugur di tangan MK
Selasa, 23 Februari 2021 15:45
Sengketa Pilkada Kabupaten Konawe Selatan berlanjut ke tahap pembuktian di MK
Minggu, 21 Februari 2021 15:54
MK gelar sidang putusan untuk 30 perkara sengketa hasil pilkada termasuk Muna
Selasa, 16 Februari 2021 10:02
MK putus 33 perkara sengketa pilkada tidak lanjut termasuk Konawe Kepulauan
Senin, 15 Februari 2021 20:16
Sebanyak empat KPU kabupaten di Sultra tunggu sidang lanjutan sengketa pilkada
Selasa, 9 Februari 2021 17:36
KPU Konawe Selatan bantah dalil pemohon sengketa pilkada di MK
Kamis, 4 Februari 2021 15:59
Tiga daerah sengketa pilkada di Sultra jalani sidang lanjutan di MK
Rabu, 3 Februari 2021 12:33