Kendari (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan ada 3.074 peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dinonaktifkan kepesertaannya sementara waktu karena bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Data kepesertaan yang dianggap bermasalah itu, tersebar di delapan kabupaten kota di kepulaun Buton dan daratan Muna," kata Kepala BPJS Kesehatan Kota Baubau Natalia Panggelo di Baubau, Kamis.
Ia mengatakan dari 100 ribu lebih peserta ASN,TNI/Polri hingga pensiunan di wilayah kerjanya, masih ada sekitar 3.000-an data peserta tidak dilengkapi NIK utamanya para pensiunan.
"Bila pesertanya merasa belum melakukan perekaman e-KTP, maka segera melakukan perekaman dan kirimkan fotokopi KTPnya di BPJS Kesehatan lewat WhatsApp yang kami sediakan," ujar Natalia.
Atas temuan tersebut, Natalia berharap setiap ASN memastikan status kepesertaannya melalui aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400, layanan Informasi Whatsapp CHIKA, Petugas BPJS SATU di Rumah Sakit. Sebab jika tidak registrasi ulang maka kartunya akan nonaktif sementara.
Dikatakan, syarat untuk mengaktifkan kembali kepesertaan cukup menyiapkan foto KTP elektronik dan Kartu Peserta BPJS. Selanjutnya data tersebut dapat dikirim langsung melalui layanan WhatsApp Pandawa tanpa harus datang ke Kantor BPJS.
Pada menu Peserta aplikasi Mobile JKN, bisa dilihat aktif tidaknya peserta, jika tulisan namanya warna merah berarti tidak aktif kalau warna hijau berarti aktif.
Sementara, bagi peserta yang masih memegang kartu Askes berwarna kuning segera updating data dengan melampirkan KTP elektornik dan kartu lamanya, dari BPJS akan melakukan penggantian dan gratis.
Adapun sebaran data peserta non aktif sementara masing-masing Kota Baubau 717 peserta, Kabupaten Buton 202, Buton Selatan 114, Buton Tengah 111, Buton Utara 128, Wakatobi 157, Muna Barat 234 dan Muna 1.411 peserta.