Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan evaluasi terhadap program Jaga Kendari (Jari) guna menciptakan atau menghadirkan pelayanan prima terkait administrasi kependudukan kepada masyarakat di daerah itu.
"Melalui program Jari, Pemerintah Kota Kendari ingin menghadirkan layanan prima pada masyarakat khususnya administrasi kependudukan," kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, saat pimpin rapat evaluasi terhadap program Jaga Kendari (Jari) yang digagas Inspektorat Kota Kendari, Jumat.
Wali Kota berharap, layanan Jari bisa menjadi pendorong agar layanan di Disdukcapil bisa lebih baik, sehingga nilai C yang didapat berdasarkan penilaian pemerintah pusat bisa diperbaiki.
“Saya berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bisa melakukan langkah progresif, trobosan karena dari tiga institusi layanan yang dapat pemantauan dan evaluasi dari pemerintah pusat tinggal Dinas Catatan Sipil yang belum sesuai harapan,” katanya.
Meskipun ukuran penilaian dari pemerintah pusat bukan menjadi tujuan katanya, namun yang paling penting ialah masyarakat merasakan kehadiran pemerintah saat dibutuhkan.
Wali kota menjelaskan, program Jari ini merupakan upaya Pemerintah Kota Kendari membangun sistem yang baik, sebab selama ini layanan di Disdukcapil banyak dikeluhkan masyarakat.
“Bangun sistem yang baik, siapapun pasti akan mengikuti. Salah satu ukuran sistem itu baik, yang pertama transparan, harus diketahui oleh pengguna jasa, manfaatkan teknologi, mudah diakses, bisa dipertanggun jawabkan,” katanya.
Selain membangun sistem, wali kota juga meminta Disdukcapil memperbaiki dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Jika sistem yang ada sudah berjalan baik, kemudian didukung dengan kualitas sumber daya manusia yang baik, maka tugas Pemerintah Kota Kendari selanjutnya akan melakukan perbaikan infrastruktur," katanya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Asni Bonea, mengatakan dengan program Jari sangat terbantu khususnya layanan antrian, meskipun mereka masih menemukan sejumlah kendala.
“Dengan program Jari, masyarakat bisa menyesuaikan waktu datang sesuai nomor antrian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Moh. Nur Rasak mengatakan, sejak dibuka tanggal 28 Agustus sampai 16 Oktober 2020 sebanyak 8 ribuan warga telah menggunakan layanan ini.
“Sampai tanggal 16 Oktober sebanyak 8272 akun warga yang mendaftar,” ungkapnya.
Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin mengakui sosialisasi program Jari masih minim, sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan ini.
Syafruddin menjelaskan, alasan mengapa program Jari mengutamakan antrian. Karena menurutnya, layanan prima dimulai dari antrian namun efeknya akan kemana-mana.
“Ada persepsi jika kalau berurusan di Disdukcapil harus ada orang dikenal, ini yang mau kita perbaiki dimulai dari antrian,” tegasnya.
Untuk memaksimalkan layanan Jari ini kata Syafruddin, maka diharapkan nantinya layanan ini sepenuhnya akan diserahkan pada Disdukcapil.