Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Sabtu (19/9) kemarin, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melarang ekspor produk perikanan ke China, hingga Menteri Perhubungan mengeluarkan peraturan keselamatan pengguna sepeda di jalan.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:
1. Ini jawaban KKP soal larangan ekspor produk perikanan ke China
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjawab pemberitaan larangan ekspor produk perikanan ke China oleh otoritas yang berwenang di negara tersebut.
Siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, KKP telah mendapatkan notifikasi dari General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) pada 18 September 2020.
Baca selengkapnya di sini
2. Kadin: Ekspor produk perikanan ke China jalan terus
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan ekspor komoditas kelautan dan perikanan ke China masih terus berjalan dan meminta eksportir tidak khawatir dengan adanya kabar larangan.
Hal ini mengemuka setelah belum lama ini, pemerintah China menemukan jejak patogen virus corona pada produk seafood salah satu perusahaan Indonesia.
Baca selengkapnya di sini
3. Tiga BUMN siap bangun PLTS 200 MWp di Kongo Afrika
Indonesia melalui sinergitas tiga BUMN yakni PT Len Industri (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), serta serta PT INKA (Persero) siap membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 200 Mega Watt peak (MWp) di Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, Afrika.
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh Direktur Operasi I Len Industri Linus Andor Mulana Sijabat, Direktur Pemasaran Barata Indonesia Sulistyo Handoko, Direktur Keuangan dan SDM INKA Andy Budiman serta CEO TSG Infrastructure Septian Wahyutama di Jakarta, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini
4. Kemenkeu RI-AS perkuat pembiayaan infrastruktur dan pasar keuangan
Kementerian Keuangan RI dengan Departemen Treasury AS melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) telah menyepakati pembentukan kerja sama pembiayaan infrastruktur dan pembangunan pasar keuangan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu, menyebutkan MoU ini telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin.
Baca selengkapnya di sini
5. Menhub terbitkan peraturan dukung keselamatan bersepeda
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan peraturan Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan resmi untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan.
Ada beberapa aspek utama yang diatur salah satunya persyaratan teknis sepeda dimana sepeda digolongkan menjadi dua kategori yakni sepeda untuk kepentingan umum dan kepentingan olahraga. Kalau untuk kepentingan umum dapat digunakan sehari-hari oleh masyarakat.
Baca selengkapnya di sini