Yogyakarta (ANTARA) - Salah satu guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 dan saat ini dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta.
"UGM memberikan dukungan sepenuhnya bagi perawatan beliau dan keluarganya. Kami selalu berkomunikasi dengan keluarga secara intensif dan keluarga sangat menghargai perhatian dan atensi yang diberikan oleh kolega, kerabat dan media atas kondisi beliau," kata Wakil Rektor UGM Bidang Kerja Sama dan Alumni Prof Dr Paripurna melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu.
Informasi tersebut disampaikan oleh pihak UGM dan RSUP Dr Sardjito atas persetujuan dari keluarga UGM, untuk menanggapi informasi yang beredar.
Guru besar berinisial ID merupakan pasien yang sebelumnya disebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai pasien kedua positif COVID-19 di DIY.
Guru besar UGM tersebut dirujuk ke RSUP Dr Sardjito pada 15 Maret 2020 dan selanjutnya pihak rumah sakit melakukan perawatan isolasi serta pemeriksaan dengan standar COVID-19, salah satunya dengan mengirimkan sampel swab ke Balitbangkes Kemenkes pada Senin, 16 Maret 2020. Selama menjalani perawatan, pasien dikelola di ruang isolasi khusus.
Hasil swab oleh Litbangkes diinformasikan kepada Dinas Kesehatan DIY dan diumumkan pada tanggal 18 Maret 2020 kepada publik.
Paripurna mengungkapkan, saat ini keluarga mengharapkan pengertian dari seluruh kolega dan para awak media agar dapat ikut menjaga privasi pasien untuk mempercepat proses kesembuhan beliau.
"Kami juga berpesan agar kolega dan kerabat yang dalam waktu tiga minggu yang lalu bertemu dan melakukan kontak dekat dengan beliau agar dapat melakukan skrining di fasilitas kesehatan terdekat yang memberikan layanan diagnosis dan perawatan COVID-19," kata Paripurna.
UGM sejak beberapa waktu yang lalu telah melakukan langkah-langkah proaktif bagi pengendalian pandemi COVID-19. Pada Senin (16/3) Rektor UGM, Prof. Panut Mulyono mengeluarkan Surat Edaran Rektor No. 1606/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Tanggap Darurat COVID-19 di Lingkungan UGM.
Dengan surat edaran tersebut Rektor meminta seluruh sivitas UGM untuk tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, meminimalkan aktivitas di luar rumah, serta menghindari kerumunan.
UGM juga membuka peluang bagi pegawai UGM bisa bekerja dari rumah masing-masing. Kebijakan baru itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor No.2428/UN1.PIV/SDM/AP/2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Panduan Work from Home Terkait Tindak Lanjut Pencegahan Penyebab Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Universitas Gadjah Mada.
Sebelumnya, pasien pertama di DIY yang dinyatakan positif COVID-19 adalah balita berusia tiga tahun yang sebelumnya memiliki riwayat pernah mengunjungi Kota Depok dan memiliki gejala seperti batuk, pilek, dan sesak napas.