Kendari (ANTARA) - Dua calon Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Adi Jaya Putra (AJP), menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa.
Pemeriksaan kesehatan pertama dilakukan oleh Siska Karina Imran. Sebelumnya Siska menjalani pemeriksaan kesehatan sejak Senin (17/2), kemudian berlanjut pada hari Selasa.
Siska tiba kembali di RSUD Kota Kendari sekitar pukul 08.58 Wita.
Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan terhadap AJP. Calon wakil wali kota ini tiba di RSUD sekitar pukul 10.28 Wita, lalu menjalani sejumlah pemeriksaan kesehatan.
Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kota Kendari Syarief mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kedua calon tersebut, yaitu pemeriksaan laboratorium, meliputi pemeriksaan darah lengkap dan bebas narkoba, pemeriksaan jantung, telinga hidung tenggorokan (THT), dan penyakit dalam.
"Semua rangkaian pemeriksaan bisa selesai satu hari. Untuk hasil pemeriksaan akan dibacakan oleh dokter spesialis terkait, kemudian pihak rumah sakit akan menyerahkan dokumen laporan tersebut ke DPRD Kota Kendari selaku panitia pelaksana pemilihan," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Kendari, kedua cawawali ini juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di Rumah Saki Jiwa Provinsi Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Adi Jaya, pendaftar kedua Calon Wakil Wali Kota Kendari
Pada tahapan pelaksaan Pilwawali Kendari dimulai dengan pendaftaran pada tanggal 17—19 Februari. kemudian 20—21 Februari penerimaan berkas calon wawali, 24—28 Februari pemeriksaan berkas, 2 Maret penetapan cawawali, 3 Maret penyampaian visi dan misi, 4 Maret geladi bersih, dan pada tanggal 5 Maret pemungutan dan perhitungan suara, selanjutnya tanggal 6 Maret 2020 penetapan Calon Terpilih Wakil Wali Kota Kendari periode 2017—2022.
Dalam pemilihan kursi wakil wali kota ini, AJP akan bersaing dengan Siska Karina Imran untuk memperebutkan 35 suara dari anggota DPRD Kota Kendari.
Jumlah kursi di DPRD Kota Kendari, yakni 35 kursi dengan perincian PKS 7 kursi, Golkar 5 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, PAN 5 kursi, NasDem 4 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 2 kursi, Perindo 2 kursi, dan PKB 1 kursi.