Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir bahwa upah buruh tani konsisten mengalami kenaikan sejak Januari hingga Juli 2019, di mana angka terakhir menunjukkan Rp54.237 per hari pada Juli 2019.
"Pada Juli, upah buruh tani mengalami kenaikan 0,16 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis.
Menurut catatan BPS, upah buruh tani pada Januari 2019 sebesar Rp53.604, yang konsisten naik seperti pada Februari 2019 menjadi Rp53.781, kemudian Maret sebesar Rp53.873, April mencapai Rp53.952, Mei menjadi Rp54.056 dan Juni Rp54.237.
Sepanjang Juli 2019, Kecuk menyampaikan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2019 naik 0,26 persen dibanding upah Juni 2019, yaitu dari Rp88.708 menjadi Rp88.939 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,05 persen.
Baca juga: DPRD Sultra Terima Keluhan Upah Buruh
Sedangkan, rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada Juli 2019 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Juni 2019 yakni sebesar 0,26 persen, yaitu dari Rp413.270 menjadi Rp414.345.
Adapun upah riil Juli 2019 dibanding Juni 2019 turun sebesar 0,05 persen, yaitu dari Rp299.124 menjadi Rp298.972.
Sementara itu, rata-rata upah nominal buruh potong rambut pada periode yang samamengalami kenaikan sebesar 0,24 persen, yaitu dari Rp27.690 menjadi Rp27.756. Upah riil Juli 2019 dibanding Juni 2019 turun sebesar 0,07 persen, yaitu dari Rp20.042 menjadi Rp20.028.
Baca juga: Apindo: Upah Tidak Menyelesaikan Masalah Buruh
Baca juga: Partai Buruh Kolaka Imbau Perusahaan Sejahterahkan Karyawan