Kendari (ANTARA) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebutkan pemungutan suara ulang (PSU) di kota itu bertambah menjadi sembilan tempat pemungutan suara (TPS).
"Ada lagi tambahan TPS yang akan PSU, untuk saat ini susah 9 TPS yang sudah di rekomendasi ke KPU," katanya.
Disebutkan, tambahan TPS yang akan PSU itu adalah TPS 24 Kelurahan Baruga, TPS 15 Mandonga.
Sebulumnya terdapat tujuh TPS yang lebih dulu ditetapkan PSU yakni TPS 19 Watubangga Kecamatan Baruga dan TPS 11 Punggaloba Kecamatan Kendari Barat, TPS 5 Keluruhan Kambu.
Kemudian TPS 7 Kelurahan Wundudopi, TPS 20 Kelurahan Rahandouna, TPS 10 Kelurahan Kemaraya dan TPS 1 Kelurahan Watuwatu.
PSU akan dilaksanakan 27 April bersamaan seluruh TPS se Sultra yang akan melakukan PSU.
Dikatakan, alasan dilakukan PSU di antaranya ada pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi ikut memilih, penggunaan C6 orang lain.
"Kemudian pembukaan kotak suara tidak prosedural," katanya.