Kendari (Antaranews Sultra) - Gubernur Slawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mengatakan, dalam rangka memberantas penyalahguna narkoba di daerah itu, maka setiap ASN yang akan mengurus kenaikan pangkat salah satu syaratnya adalah tes urine.
"Yang positif narkoba maka tentunya kita tidak akan loloskan syarat kenaikan pangkatnya," kata Ali Mazi, saat membuka rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintah, di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, tes urine itu juga akan diberlakukan untuk ASN lingkup Pemprov Sultra yang akan mendapat promosi jabatan atau calon kepala organisasi perangkat daerah atau OPD," katanya.
"Semua ASN kita akan lakukan tes urine, jangan sampai mereka pemakai, jika terbukti tentu mereka tidak lolos berkas. Ini bentuk dukungan kita terhadap pemberantasan narkotika di daerah ini," katanya.
Menurut dia, Sultra saat ini sudah darurat narkoba sehingga harus menjadi tugas bersama-sama untuk memerangi peredaran barang haram tersebut.
"Pemberantasan narkoba ini bukan hanya menjadi tugas BNNP, tetapi ini juga menjadi tugas kita bersama," katanya.
Untuk mewujudkan hal itu, Ali Mazi meminta Kepala BKD Sultra untuk membuat regulasi terkait tes urine bagi seluruh pegawai yang akan naik pangkat, calon pejabat dan calon pegawai.
"Mari kita jadi pelopor aksi berantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkup OPD kita masing-masing," katanya.