Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan tes urine puluhan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra.
Kepala BNN Provinsi Sultra Brigjen Pol Ghiri Prawijaya di Kendari, Selasa, mengatakan langkah tersebut sebagai upaya memproteksi para ASN khususnya lingkup Bappeda agar tidak terlibat pada penyalahgunaan narkoba sekaligus bisa menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut.
"Narkoba ini semakin bebas dipasarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Cara mereka dalam modus operandinya semakin banyak demi meloloskan barang ini (narkotika). Kita harus mawas diri, lindungi keluarga maupun lingkungan sekitar kita agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya.
Ghiri mnjelaskan upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merujuk pada UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perda Nomor 7/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Selanjutnya, Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN, dan Surat Edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru tanggal 29 Mei 2020.
Ghiri mengimbau semua ASN untuk bersama-sama dapat mencegah sejak dini bahaya penyalahgunaan narkoba, minimal bagi diri sendiri, di lingkungan kerja, hingga di lingkungan tempat tinggal.
Kepala Bappeda Sultra Robert mengucapkan terima kasih atas edukasi risiko penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan BNN. Hal itu dapat melindungi jajarannya dari dampak narkotika dan secara umum bagi orang di sekelilingnya.
"Tentu kami mewakili pemerintah provinsi sangat berterima kasih. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal bagi kami ASN dalam mencegah penyalahgunaan narkoba," katanya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan tes urine kepada 20 orang peserta. Hasilnya, semua dinyatakan negatif.
Sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba dan deteksi dini bagi ASN lingkup Bapedda Sultra itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, hand sanitizer, mengukur suhu tubuh dengan termometer infrared yang ketat demi mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.