Kendari (ANTARA) - Puluhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, Rabu.
Kepala Bidang P2M BNNP Sultra Harmawati mengatakan kegiatan pemeriksaan urine itu bertujuan untuk mewujudkan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan ASN.
"Tujuan kegiatan tes urine adalah bagaimana agar tercipta lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," kata Harmawati, di Kendari, Rabu.
Selain untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, kata Harmawati, tes urine tersebut merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN dalam menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba.
Baca juga: Ratusan ASN lingkup Forkopimda-OPD Sultra menjalani tes urine
"Tes urine ini Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN sehingga tercipta lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Harmawati mengungkapkan dari 78 orang pegawai yang telah mengikuti pemeriksaan urine, hasilnya sebanyak 76 pegawai negatif, sementara dua orang lainnya dinyatakan positif Benzodiasepin.
"Sebanyak 78 orang telah mengikuti pemeriksaan urine, hasilnya 76 orang negatif dan dua orang positif Benzodiasepin. Benzodiazepin itu adalah golongan obat yang termasuk psikitropika yang digunakan dalam bidang kesehatan," ujarnya.