Kendari (Antaranews Sultra) - Univbersitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, bersama Transparency International Indonesia (TII) menandatangi nota kersepahaman atau MoU pemberantasan korupsi dan perluasan integritas melalui pencegahan dan pengendalian konflik kepentingan di Universitas Haluoleo.
Pendandatangan tersebur dilakukan oleh Rektor UHO, Prof Muh Zamrun dan Sekjen TII Dadang Trisasongko, disaksikan perwakilan KPK RI, plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain, di Kampus Pascasarjana UHO, Kamis.
Dadang Trisasongko mengatakan, kesepahaman itu akan dilanjutkan dengan pembentukan kelompok kerja (pokja) yang bakal di UHO yang diharapkan dapat mencegah tindakan korupsi serta membantu pihak pemberantasan korupsi dalam melakukan tugasnya.
"Pokja ini akan sangat membantu pihak KPK dalam menjalankan tugasnya, karena di kampus-kampus sudah menerapkan pendidikan anti korupsi. Ini yang akan kita jadikan momentum sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi," katanya.
Rektor UHO, Prof Muh Zamrun mengaku MoU yang terbangun itu atas inisiasi UHO untuk melakukan kerjasama dalam hal meminimalisir terjadinya korupsi di wilayah Sultra.
"Kita dipihak univeristas akan bersinergi bersama dengan pemda, dan badan hukum untuk menyatukan pemikiran agar kasus-kasus korupsi di Indonesia khususnya Sultra bisa hilang atau diminimalisir," katanya.
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili, Erlangga, dalam kjesempatan itu mengatakan upaya pemberantasan dan penindakan yang dilakukan oleh KPK perlu dibantu oleh pihak-pihak tertentu, salah satunya perguruan tinggi.
"Pendidikan anti korupsi menjadi hal yang harus diprioritaskan dalam perguruan tinggi, sehingga disinilah terbentuk pencegahan, dengan adanya pendidikan anti korupsi di kampus-kampus, ini bisa menjadi contoh untuk pihak lain agar bersama-sama bersinergi mencegah terjadinya korupsi," katanya.