Kendari (Antaranews Sultra) - Sebanyak 977 tenaga honorer atau pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Provinsi (pemprov) Sulawesi Tenggara terdaftar sebagai peserta asuransi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepesertaan honorer lingkup Pemprov Sultra tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis sertifikat kartu BPJS Ketenagakerjaan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi, kepada salah seorang honorer pada acara rakor evaluasi kinerja pembangunan di Kendari, Kamis.
? ? ?Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, La Uno, usai penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan ada dua jaminan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada honorer lingkup Pemprov Sultra yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
? ? ?"Sebanyak 977 honorer lingkup Pemprov Sultra, yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan itu baru beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya," katanya.
? ? ?La Uno mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pemerintah kabupaten kota di daerah itu agar semua honorer di wilayahnya bisa didaftarkan ikut BPJS Ketenagakerjaan.
? ? ?"Untuk keikutsertaan honorer tersebut, daerah yang sudah daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan yakni Pemkot Kendari, Pemkab Bombana, Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Timur termasuk Pemprov Sultra," katanya.
? ? ?Selain menyasar para honorer untuk jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kata La Uno, pihaknya juga penyasar para aparat desa yang ada di daerah itu agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.