Buton Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna membahas terkait optimalisasi jaminan sosial bagi tenaga honorer lingkup Pemkab daerah itu, Rabu.
Hadir pada pertemuan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buton Selatan, Amrin Abdullah, Kepala Cabang Ketenagakerjaan Bobi Harun, dan beberapa kepala OPD lingkup Pemkab Buton Selatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Buton Selatan, Sultra, Amrin Abdullah menyampaikan Pemkab Buton Selatan berkomitmen melaksanakan berbagi program termasuk jaminan sosial bagi tenaga honorer.
"Bapak Bupati Buton Selatan La Ode Arusani menyambut baik dan merespon positif mengenai rencana yang akan direalisasikan pada 2022 mendatang, dengan melakukan kajian secara komprehensif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," paparnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, sesuai amanat undang-undang dan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Peraturan Mendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022, hal ini sangat dimungkinkan.
"Kita mendorong agar mudah-mudahan semua perangkat seperti tenaga honorer menjadi peserta BP Jamsostek," katanya.
Jaminan Sosial yang akan diberikan nantinya berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan premi disesuaikan dengan jumlah honor yang diterima setiap bulan.
Melalui diskusi disimpulkan, bahwa hal ini akan disesuaikan dengan perundang-undangan sebelum perjanjian kerja sama atau MOU dilakukan guna memberikan jaminan bagi sekitar 3.000 tenaga honorer diberbagai sektor di Kabupaten Buton Selatan, sehingga meski dengan honor yang kecil tapi ada jaminan yang didapatkan saat melaksanakan tugas, hal ini akan dialokasi pada 2022 jika dimungkinkan.