Kendari (Antaranews Sultra) - Klinik pratama Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, hingga pertengahan 2018 telah merawat jalan sebanyak 22 orang pasien penyalahguna Narkoba.
Kepala BNN Kota Kendari, Murniati di Kendari, Kamis, mengatakan upaya pencegahan narkoba terus dilakukan dengan menyasar berbagai elemen maupun kelompok usia.
"Tahun 2017 BNN Kota Kendari merawat inap 149 pasien narkoba. Tiga orang diantaranya dikirim menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitas Baddoka di Makassar," katanya.
Penindakan terhadap penyalahguna narkoba tahun 2017 tercatat sebanyak 21 orang, empat orang diantaranya menjalani proses hukum dan sisanya harus dirawat. Sedangkan tahun ini telah mengungkap satu orang pengedar/bandar narkoba.
Ia menambahkan, sebagian keluarga pasien atau orang tua pengguna narkoba malu mengantarkan anaknya menjalani diasesment, padahal baik untuk penyelamatan korban.
"Berangsur-angsur perasaan malu atau tabu dari kalangan keluarga atau orang tua mengantarkan anaknya menjalani perawatan menurun. Beberapa waktu lalu seorang petinggi mengantarkan anaknya menjalani konsultasi," ujarnya.
Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba melalui media konvesional maupun digital gencar dilakukan hingga menyasar pembaca, pendengar dan penonton sebanyak 39.930 orang dari berbagai kalangan, baik kelompok masyarakat, pekerja, maupun pelajar.