Kendari (Antaranews Sultra) - PT Bank Sultra kembali ditunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Bank penyalur dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2018.
Direktur Pemasaran PT Bank Sultra, Depid di Kendari, Kamis mengatakan Bank Sultra segera menyalurkan sebesar Rp75 miliar untuk program BSPS di Sultra.
Program BSPS tersebut akan disalurkan di 15 Kabupaten dan Kota se Sultra, terkecuali di Kota Kendari dan Kolaka Timur.
"Dana yang akan kami kucurkan dari total penerima sebanyak 5000 unit rumah untuk program BSPS. Total dana per unit rumah yakni Rp15 Juta sehingga dari jumlah penerima sebanyak 5000 unit, jika ditotalkan seluruhnya mencapai Rp75 miliar," ujar David seraya menyebutkan bahwa proses MoU itu dilaksanakan pada (11/4).
Ia mengatakan jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang berjumlah hanya Rp45 miliar, dana tersebut naik 20 persen.
"Tahun 2017 yang kami salurkan berjumlah 3000 unit rumah," kata Depid.
Bank Sultra ditunjuk pemerintah untuk kedua kalinya sejak 2017 lalu, yang dibuktikan dengan perjanjian kerja sama (MoU) antara PT BPD Sultra dengan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sultra melalui PUPR Republik Indonesia.
Baca juga: Sultra Peroleh Bantuan Program BSPS 5.000 Rumah
Depid menambahkan, untuk mekanismenya dari PPK, langsung disalurkan kepenerima BSPS melalui Bank Sultra. Penyalurannya sendiri haruslah sudah diferivikasi oleh fasilitator, terkait apa yang dibutuhkan penerima bantuan.
"Jadi, penerima tidak serta merta menggunakan dana tersebut sesukanya, tetapi harus melalui tahapan-tahapan peniliaan dari fasilitator, terkait apa yang perlu dibenahi dengan melihat kondisi rumah yang ada," tutupnya.
(T.A056/B/S027/S027) 12-04-2018 08:49:49