Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis, menjelang Pilkada 27 Juni 2018.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Hj. Isma, di Kendari, Rabu, mengatakan, seluruh ASN harus bersikap netral dan tetap fokus pada tupoksi masing-masing dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Saya terus ingatkan ASN Pemprov Sulawesi Tenggara, terbukti terlibat sebagai tim sukses salah satu kandidat Gubernur, maka langsung kami tindak tegas, sesuai peraturan perundang-undangan berlaku," tegas Isma.
Namun demikian, sesuai data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra hingga Maret 2018, dari 173 ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis, hanya terdapat satu ASN Pemprov Sultra terindikasi memihak salah satu pasangan calon gubernur.
"Dari 173 ASN yang ditemukan terlibat dalam politik praktis, sebagian besar merupakan ASN dari pemerintah daerah kabupaten Kolaka, karena diduga mendukung salah satu pasangan calon bupati incumbent," ujarnya.
Dengan banyaknya temuan itu, Sultra disebut sebagai daerah terbanyak adanya pelanggaran ASN, di antaranya melakukan ajakan memilih, menghadiri kegiatan politik, serta memberikan sambutan pada acara silaturahmi pasangan calon gubernur.
Baca juga: Sekda Sultra: 173 ASN terlibat politik praktis
Banyaknya ASN yang diduga tidak netral tersebut, karena banyak diantara mereka yang belum memahami Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan kode etik ASN.
Pilkada gubernur dan wakil gubernur Sultra 2018-2023 diikuti tiga pasang calon yakni pasangan nomor urut "I" Ali Mazi-Lukman Abunawas yang diusung Golkar dan Nasdem, urut "2" Asrun-Hugua diusung PAN, PKS, PDIP, Hanura dan Gerindra sementara pasangan urut "3" Rusda Mahmud-LM Safei Kahar diusung Partai Demokrat, PPP dan PKB.
(T.A056/C/H015/H015) 11-04-2018 09:30:46