Kendari (Antara Sultra) - Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas meminta masyarakat daerah itu bersama-sama memerangi peredaran obat ilegal.
"Mari kita jadikan obat ilegal ini sebagai musuh bersama karena merusak mental generasi kita," kata Lukman saat menghadiri pencanangan aksi pemberantasan penyalahgunaan obat oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan di Kendari, Rabu.
Lukman juga berharap pihak kepolisian bisa memberantas seluruh pengedar obat ilegal tersebut hingga ke akar-akarnya.
"Bersama BPOM, BNN, Polda, dan SKPD terkait, kita akan bersama-sama memberantas musuh bersama ini. Bukan hanya memberantas obatnya saja, tapi juga pengedarnya," katanya.
Ia mencontohkan, kejadian Rabu 13 September 2017 sedikitnya 30 pelajar di Kota Kendari dirawat di Rumah Sakit karena mengonsumsi obat terlarang jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) sebagai bukti upaya perusakan generasi bangsa.
"Saat ini Kendari menjadi sorotan semua publik karena kejadian luar biasa tersebut," katanya.
Lukman mengaku, persistiwa itu didalangi oleh mafia yang sengaja mengedarkan obat ilegal di wilayah Bumi Anoa guna merusak mental generasi muda.
"Ini ada mafia yang sengaja mengedarkan obat terlarang. Karena produk itu sudah lama ditarik dari peredaran, tetapi kenapa ada lagi yang sengaja mengedarkan," katanya.
Ulah oknum mafia tersebut kata Lukman, diindikasikan merupakan upaya untuk mengganggu stabilitas keamanan di Sutra dengan cara mencoba mengacaukan konsentrasi proses pemerintahan di daerah itu.