Kendari (Antara Sultra) - Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara menghibahkan tanah untuk lokasi pembangunan kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi kepada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sultra.
"Penyerahan hibah tanah lokasi pembangunan kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi tersebut kepada pihak Kementerian Hukum dan HAM Sultra dilakukan oleh Bupati Wakatobi, Aruhawi Ruda," kata Kepala Bidang Protokoler, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Sekretariat Pemerintah Kabupaten Wakatobi, La Ode Ifi di Kendari, Kamis.
Menurut dia, lahan lokasi untuk pembangunan kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi tersebut seluas 5.000 meter persegi, berlokasi di dalam kota Wangiwangi.
Dengan surat hibah dari Pemkab Wakatobi tersebut kata dia, maka pihak Kementerian Hukum dan HAM Sultra akan segera memulai pembangunan kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi.
"Selama ini pihak Imigrasi Kelas III Wakatobi berkantor menggunakan gedung kontrakan dengan ukuran yang sangat tidak memadai untuk kegiatan operasional aparat kantor Imigrasi," katanya.
Diharapkan ujar dia, setelah kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi memiliki gedung kantor sendiri, maka pelayanan terhadap masyarakat di kantor tersebut semakin berjalan efektif dan lebih baik.
"Kalau pelayanan di kantor Imigrasi sudah lebih baik, maka masyarakat yang mendapat manfaat dari besar dari pendirian kantor Imigrasi di Wakatobi tersebut," katanya.