Kolaka, Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, akan melakukan razia terhadap aparatur sipil negara yang kedapatan berkeliaran di tempat keramaian saat jam kerja.
Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Rabu, mengatakan akan memerintahkan Satpol PP melakukan razia PNS yang berkeliaran saat jam kerja.
"Banyak laporan yang masuk kepada kami mengenai PNS yang berkeliaran saat jam kantor," katanya.
Menurutnya pemerintah sudah memberikan tunjangan penghasilan pegawai yang tidak sedikit kepada PNS untuk menunjang kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain PNS, kata mantan Sekda Kolaka itu, Satpol PP juga melakukan razia terhadap pelajar yang keluyuran pada jam sekolah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Safei juga menjelaskan akan menyusun prosedur sanksi yang akan diberikan baik kepada PNS maupun pelajar yang berkeliaran saat jam kantor dan sekolah.
"Kita masih kaji apa sanksi yang diberikan kepada PNS yang kedapatan keluyuran begitu juga dengan anak sekolah," jelas ketua Kahmi Kolaka itu.
Berita Terkait
Propam Polda Sultra razia personel yang langgar disiplin
Selasa, 20 Februari 2024 15:14
Polda Sulawesi Tenggara razia personel Polri di tempat hiburan malam Kendari
Jumat, 10 November 2023 13:32
Propam Polda Sulawesi Tenggara razia kendaraan aparat tidak taat aturan
Rabu, 1 November 2023 12:43
Lapas Baubau terapkan dua strategi razia cegah masuknya barang berbahaya
Kamis, 26 Oktober 2023 17:50
Ditresnarkoba amankan delapan pria dan wanita saat razia indekos di Kendari
Senin, 31 Juli 2023 13:05
Polri menerbitkan aturan optimalisasi ETLE dan larangan razia
Jumat, 19 Mei 2023 10:37
Polresta Kendari menyita 95 liter minuman keras tradisional saat patroli
Minggu, 19 Februari 2023 12:27
Di Kendari, puluhan anak jalanan yang terjaring razia dipulangkan
Senin, 13 Februari 2023 18:07