Kendari (Antara Sultra) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera meningkatkan status keberadaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Sultra menjadi unit pelayan teknis dinas (UPTD).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Hery Alamsyah di Kendari, Rabu, mengatakan pihaknya akan menaikkan status kelembagaan PLUT KUMKM menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) setingkat eselon III.
"Hal ini kami telah sampaikan langsung ke Gubernur sehingga nantinya ada biaya operasional dari APBD," kata Hery.
Dikatakan, PLUT KUMKM memiliki tujuh konsultan yang bertugas memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM.
Dijelaskan, bangunan dua lantai yang dibangun 2013 menghabiskan anggaran mencapai Rp4 miliar memiliki bidang di antaranya akuntansi, pemasaran dan manajemen.
"Untuk honor konsultan menggunakan dana dekonsentrasi. Sedangkan pengurus PLUT yang kurang dari 10 orang hanya mengabdi tanpa gaji. Karena itu harus menjadi UPTD agar kami bisa anggarkan untuk honor pengurus," katanya.
Hery mengaku, ingin jadikan PLUT KUMKM bisa menjadi ikon daerah, seluruh masalah UMKM yang ada segera teratasi.
"Banyak hasil-hasil daerah unggulan seperti tenunan, makanan, kerajinan yang bisa diandalkan untuk menarik minat pengunjung datang di Sultra," ujarnya.