Oleh Agus
Kendari, Antara Sultra - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI H Abdul Jabar Toba, memperkenalkan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus ideologi negara yang mesti dipahami dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia, sudah final dan tidak bisa digantikan oleh ideologi apa pun," katanya pada rapat dengar pendapat dengan perempuan Aisyiyah bertajuk Penegasan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan negara di Kendari, Senin.
Sebagai dasar negara kata dia, nilai-nilai yang terkandung di dalam lima sila pancasila harus menjadi rujukan atau pedoman bagi penyelenggaraan negara atau pemerintahan di wilayah NKRI.
Demikian pula sebagai ideologi negara kata dia, nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam Pancasila, harus menjadi cita-cita normatif penyelenggaraan bernegara.
"Oleh karena itu, maka visi atau arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah terwujudnya kehidupan yang berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerayaktan dan berkeadilan sosial," katanya.
Keterangan serupa juga disampaikan pakar hukum dari Universitas Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, Prof Muhammad Jufri Dewa, SH MH yang menjadi pembicara dalam rapat dengar pendapat bersama perempuan Aisyiyah Sultra tersebut.
Sebagai bangsa yang berketuhanan kata dia, maka setiap penyelenggaraan negara dan masyarakat diharuskan menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing.
"Sebagai negara yang berketuhanan, maka setiap perilaku masyarakat termasuk penyelenggara negara dalam kehidupan sehari-hari harus sejalan dengan nilai-nilai ajaran agama yang dianut," katanya.
Sedangkan sebagai bangsa yang berkemanusiaan kata dia, setiap warga negara atau penyelenggara negara harus saling mengharga antara satu dengan lainnya.
Demikian pula sebagai negara berpersatuan kata dia, setiap warga negara harus bersatu dalam melawan berbagai ancaman dan gangguan yang bisa memecah belah persatuan bangsa.
"Sebagai negara berkerayakyatan, setiap warga negara termasuk penyelenggara negara, harus mendengarkan setiap aspirasi masyarakat dan memutuskan segala sesuatu melalui musyawarah mufakat," katanya.
Sementara sebagai negara yang berkeadilan sosial, setiap warga negara atau penyelenggara negara tidak boleh sombong, harus bisa saling berbagi dengan sesama yang membutuhkan.
"Kalau prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan negara yang terkandung dalam nilai-nilai pancasila ini diamalkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang makmur dan sejahtera sesuai cita-cita kemerdekaan kita," katanya.