Penjabat Bupati Muna Barat, Roni La Ute di Laworo, Sabtu mengatakan, APBD Kabupaten Muna Barat 2017 sebesar Rp590 miliar tersebut disetujui melalui rapat paripurna DPRD setelah melalui pembahasan yang cukup alat bersama pihak eksekutif.
"APBD Muna Barat 2017, merupakan APBD pertama yang disetujui DPRD setempat setelah tiga tahun menjadi kabupaten otonom. Dua tahun sebelumnya, Muna Barat tidak memilik APBD karena tidak mendapat persetujuan dari anggota DPRD setempat," katanya.
Ia mengatakan, APBD Muna Barat tahun tersebut masih akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sultra di Kendari.
Hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra tersebut kata dia selanjutnya akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan atau pengesahan.
"Setelah APBD tersebut mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, maka seluruh satuan kerja perangkat daerah atau SKPD yang mendapatkan alokasi dana dari APBD tersebut sudah bisa mencairkan dananya untuk membiayai program kegiatan yang akan dijalankan di tahun 2017," katanya.
Menurut dia, sebagian besar dari dana APBD Buton Tengah 2017 tersebut untuk membiayai pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan, jalan usaha tani dan irigasi pertanian, termasuk pembangunan kantor bupati dan gedung DPRD Muna Barat.
Selebihnya dari APBD tersebut kata dia, akan digunakan membiayai kegiatan operasional pemerintahan.
"Biaya operasional pemerintahan menyerap hanya ABPD sebesar kurang lebih 40 persen, sedangan pembangunan infrastruktur 60 persen," katanya.