Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama DPRD Sultra sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024 serta KUA-PPAS 2025 di Kendari, Kamis.
Penjabat Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra secara virtual yang membahas dua agenda utama.
Pertama, yakni persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra Tahun Anggaran 2024.
Kedua, penyampaian pidato pengantar mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sultra Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh saat mengawali sambutan mengatakan kehadiran anggota DPRD hari ini telah memenuhi kuorum, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Selanjutnya dalam kesempatannya, Juru Bicara DPRD Sultra Supratman menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra.
Supratman menyampaikan berbagai masukan penting untuk program dan kegiatan bagi Pemerintah Provinsi Sultra, serta rekomendasinya yang menyetujui KUA PPAS Sultra Tahun Anggaran 2024.
Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD mengetuk palu tanda persetujuan atas Ranperda Perubahan APBD 2024, yang diikuti dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Pj Gubernur dan Pimpinan DPRD Sultra.
Agenda selanjutnya adalah penyampaian pidato pengantar mengenai penjelasan atas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Pj. Gubernur.
Dalam pengantarnya, Andap menjelaskan bahwa pembahasan KUA PPAS 2025 disusun dengan asumsi berdasarkan capaian indikator makro pembangunan di Provinsi Sultra pada Tahun 2024, yang digambarkan dengan capaian pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif sebesar 5,5 persen pada tahun 2024.
Selain itu, pada tahun 2024, inflasi menurun, tingkat kemiskinan berkurang, dan pendapatan daerah meningkat hingga 12,09 persen, dengan pencapaian target mencapai Rp5,318 triliun.
Lebih lanjut, Andap memaparkan tema pembangunan Provinsi Sultra pada 2025, yaitu "Mewujudkan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah.
Berdasarkan tema ini, ditetapkan empat prioritas pembangunan, yaitu : Pertama, pengembangan sumber daya manusia yang unggul. Kedua, peningkatan kesejahteraan masyarakat, Ketiga, pertumbuhan ekonomi berkualitas, serta Keempat, tata kelola pemerintahan yang baik.
Andap juga menyampaikan beberapa kebijakan penting terkait pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk merealisasi prioritas pembangunan tersebut. "Pendapatan Daerah pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp3,870 triliun, belum termasuk komponen Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan dicantumkan dalam APBD setelah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK)" ujar Andap.
Lebih lanjut, Pj Gubernur mempersilakan Pimpinan dan Anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan pendalaman dan pembahasan materi perencanaan dan penganggaran Tahun 2025, sesuai dengan agenda yang telah disepakati.
Rapat Paripurna ini dihadiri Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPRD Sultra, Forkopimda Tingkat I Sultra, serta Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sultra.