Kendari (Antara News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari Laode Azhar mengingatkan Pemerintah Kota Kendari harus memaksimalkan penagihan retribusi sampah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini.
"Saya melihat bila dinas atau instansi terkait melakukan penagihan retribusi sampah secara maksimal, akan menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah ini, karena potensinya sangat besar," kata Laode Ashar, di Kendari, Sabtu.
Ia mengatakan pendapatan daerah dari sektor retribusi sampah bisa diprediksi berdasarkan jumlah rumah, perkantoran, pertokoan, hotel atau kantor industri di daerah ini.
"Sudah jelas hitung-hitungannya untuk rumah tangga berapa, kantor pemerintahan berapa, hotel berapa, rumah makan atau pertokoan juga sudah jelas itu hitungannya," katanya lagi.
Anggota DPRD Kendari lainnya Ilham Hamra menjelaskan, dalam Perda Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pelayanan Pengangkutan Sampah, bukan hanya pelaku usaha yang dikenakan retribusi sampah, tetapi juga termasuk perumahan warga, sarana umum, dan perkantoran.
Besaran retribusi itu, kata dia lagi, terdapat klasifikasi seperti rumah tangga di luar jalan poros Rp1.500 per rumah tangga, dan sebaliknya di jalan poros Rp2.000 per rumah tangga.
"Begitu pula dengan usaha seperti hotel berbintang Rp500 ribu per bulan, hotel melati Rp125 ribu, rumah makan Rp25 ribu per bulan, restoran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Sedangkan untuk pertokoan, yaitu toko Rp25 ribu, ruko Rp50 ribu, dan swalayan Rp100 ribu," katanya lagi.