Baubau (Antara News) - Para pengungsi eks Provinsi Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Buton Selatan mulai menerima dana bantuan dari Kementerian Sosial melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Baubau.
Seorang pengungsi yang menerima bantuan dari Kementerian Sosial tersebut, Bahar (55) di Baubau, Senin mengatakan, pada pencairan bantuan tahap pertama ini, setiap pengungsi menerima Rp4 juta dari total bantuan sebesar Rp10 juta.
"Sisanya sebesar Rp6 juta lagi akan dicairkan pada tahap kedua bulan depan," katanya.
Menurut dia, para pengungsi mencairkan dana bantuan sebesar Rp4 juta langsung dari rekening masing-masing.
Setelah dananya dicairkan dari BNI, setiap pengungsi diharuskan menyetor kepada pihak pengurus sebesar Rp2,5 juta.
"Jadi uang yang kami dapat bawa pulang ke rumah masing-masing hanya sebesar Rp1,5 juta," katanya.
Bahar mengaku tidak mengerti mengapa para pengungsi harus menyetorkan uang bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial tersebut.
"Sebelum ke BNI untuk mencairkan uang bantuan, kami dikumpulkan di salah satu rumah pengurus pengungsi. Kami diberi tahu bahwa setelah mengambil uang dari BNI, langsung menyetorkan kepada pengurus sebesar Rp2,5 juta," katanya.
Keterangan serupa juga disampaikan pengungsi lainnya yang minta namanya tidak ditulis.
Menurut pengungsi tersebut, para pengungsi eks Timtim di Sultra hanya menjadi komoditi para oknum pengurus pengungsi.
"Pada setiap kesempatan pemerintah memberikan bantuan kepada para pengungsi, para pengurus selalu mengambil lebih banyak dari yang diterima para pengungsi," katanya.
Menurut dia, di tahun 2010, pemerintah juga memberikan dana bantuan kepada para pengungsi eks Timtim di Sultra sebesar Rp5 juta per KK, namun setiap pengungsi hanya menerima Rp2,5 juta dari bantuan tersebut.
Jadi, ujarnya, setiap pemerintah memberikan dana bantuan kepada para pengungsi, para pengurus yang mendapat manfaat dari bantuan tersebut. Sedangkan pengungsi tidak bisa mengatasi kesulitan dengan bantuan yang diterima.