Baubau (Antara News) - Para pengungsi eks Provinsi Timor Timur (Timtim) di Kota Baubau mengeluhkan pemotongan dana bantuan sebesar Rp5 juta oleh para pengurus pengungsi.
"Kami tidak habis pikir, kenapa pengurus memotong separuh dari dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial sebesar Rp10 juta per kepala keluarga," kata salah seorang pengungsi di Baubau, Senin.
Menurut pengungsi yang minta identitasnya dilindungi tersebut, setiap pengungsi yang berhak menerima bantuan dari Kemensos sebesar Rp10 juta, mencairkan uangnya langsung di BNI.
Namun setelah uang tersebut diterima dari BNI, kata dia, setiap pengungsi diharuskan menyetor kepada pengurus pengungsi sebesar Rp5 juta.
"Ada yang coba-coba menolak, para pengurus mengancam akan menarik seluruh dana bantuan yang diterima pengungsi itu," katanya lagi.
Keterangan serupa juga disampaikan pengungsi lainnya yang juga minta namanya tidak ditulis.
Menurut pengungsi tersebut, para pengungsi eks Timtim di Sultra hanya menjadi komoditas para oknum pengurus pengungsi.
"Pada setiap kesempatan pemerintah memberikan bantuan kepada para pengungsi, para pengurus selalu mengambil lebih banyak dari yang diterima para pengungsi," katanya lagi.
Menurut dia, pada tahun 2010, pemerintah juga memberikan dana bantuan kepada para pengungsi eks Timtim di Sultra sebesar Rp5 juta per KK, namun setiap pengungsi hanya menerima Rp2,5 juta dari bantuan tersebut.
Jadi, ujarnya lagi, setiap pemerintah memberikan dana bantuan kepada para pengungsi, para pengurus yang mendapat manfaat dari bantuan tersebut, sedangkan pengungsi tidak bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi dengan bantuan diterima telah dipotong itu.
Kepala Dinas Sosial Sultra Iskandar yang dihubungi melalui telepon mengaku tidak tahu-menahu dengan pemotongan dana bantuan oleh para pengurus pengungsi tersebut.
"Kementerian Sosial mengucurkan dana bantuan itu langsung kepada para pengungsi melalui BNI. Jadi, para pengungsi mencairkan sendiri dana bantuan itu, tidak melalui perantara," katanya lagi.
Menurut dia, pengungsi eks Timtim di Sultra yang diberikan bantuan dari Kemensos sebanyak 4.203 KK.
Setiap kepala keluarga pengungsi Timtim, kata dia, diberikan porsi dana bantuan kompesansi sebesar Rp10 juta.