Baubau (Antara) - Lembaga Bantuan Hukum Buton Raya (LBH-BR) menggelar seminar hukum dan hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian memperingati hari ulang tahun ke-7 lembaga tersebut di Gedung Pancasila Kota Baubau, Rabu.
Seminar yang mengangkat tema "Membangun Sinergi Antar Institusi Penegak Hukum Dalam Bingkai Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum" itu menghadirkan narasumber antara lain Komisioner Komnas HAM RI Nur Kholis.
Selain itu narasumber dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum HAM Sultra Agustinus Tangkemanda, Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Baubau Fajar Ishak Daeng Jaya, Kepala Badan Pertanahan Nasional Baubau Irwan Idrus, Kasubag Hukum Polres Baubau AKP Suherman, dan Direktur Eksekutif LBH-BR Dedi Ferianto.
Komisioner Komnas HAM RI Nur Kholis mengatakan, kegiatan seminar hukum yang digelar tersebut dapat memberikan pengetahuan tentang ilmu hukum kepada masyarakat karena kondisi penegakkan hukum dewasa ini belum terlalu baik, sehingga masyarakat kalau tertimpa persoalan hukum membutuhkan pengacara yang bisa difasilitasi oleh negara, walaupun itu pengacaranya dari LBH sudah membantu proses penegakan hukum di Indonesia.
"Bayangkan orang-orang yang mapan kalau dapat masalah hukum pasti mencari pengacara, tapi kalau orang miskin dari mana membayarnya, padahal bantuan hukum itu hak masyarakat yang harus sama," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, kehadirannya di acara seminar itu untuk membangun spirit bahwa penting bagi masyarakat miskin untuk mendapatkan hak yang sama didampingi seorang penasehat hukum, kalau mengalami masalah hukum.
"Kalau kasus-kasus di daerah seperti pelanggaran HAM yang bisa ditangani oleh Komnas HAM, tapi kalau ada LBH di daerah yang dibiayai oleh negara maka akan lebih memudahkan kerja untuk kemajuan dan perlindungan HAM. Oleh karena itu perlunya eksistensi hukum," katanya.
Sementara Direktur LBH-BR Dedi Ferianto mengatakan LBH-BR merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh para aktivis lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM) serta praktisi hukum tahun 2009 bertepatan dengan hari Konstitusi RI.
Kata dia, gagasan pendirian LBH di Buton sesungguhnya telah dirintis sejak tahun 2000 atau sembilan tahun sebelum lahirnya LBH-BR melalui pembentukan Kelompok Studi Bantuan Hukum dan HAM (KSB-HAM) yang menjadi cikal bakalnya.
"Sembilan tahun pasca dibentuknya KSBHAM, maka didirikanlah LBH-BR. Dan Alhamdullilah LBH-BR telah memiliki empat orang advokat dan 15 orang paralegal, yakni Erwin Usman yang saat ini menjadi Komisaris BUMN PT Wika Bitumen, Advokat Asman Salahuddin,Advokat Amran Kahar, Advokat Masri Said, dan paralegal mahasiswa," katanya.
Selain dilakukan pemotongan nasi tumpeng, seminar yang dihadiri Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kota Baubau Rahmat Tuta, tokoh masyarakat, perwakilan dari Osis SMA se-Kota Baubau, dan perwakilan mahasiswa tersebut, para narasumber masing-masing menyampaikan materi sesuai tugas dan fungsi mereka terkait undang-undang nomor 16 tahun 2011.