Jayapura (Antara News) - Gubernur Papua Lukas Enembe dan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw akan menerbitkan surat pelarangan membawa alat perang atau senjata tradisional saat kampanye maupun pencoblosan guna mewujudkan pilkada damai pada 2017.
"Keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan pilkada juga sangat diperlukan, sebab yang akan menentukan langsung siapa pemimpin atau kepala daerah hingga lima tahun ke depan itu masyarakat langsung," katanya di Jayapura, Selasa.
Lukas mengatakan, kebijakan tersebut dibutuhkan untuk mengamankan pilkada di Papua mengingat sejumlah tempat masih rawan konflik.
"Apalagi di wilayah pegunungan seperti Tolikara, Puncak Jaya dan Lanny Jaya, baik pada saat tahap pencalonan hingga penetapan pasangan calon terpilih," ujarnya.
Dia berharap, pilkada serentak di bumi cenderawasaih pada 2017 dapat berjalan dengan baik, aman dan damai.
Ia menyakini, bila Komisi Pemilihan Umum di Papua dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancer, pilkada pun berjalan dengan aman.
Sementara itu, sebanyak 11 kabupaten di Provinsi Papua akan menggelar pilkada serentak pada 2017 di antaranya, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mappi, Kepulauan Yapen, Kabupaten Dogiyai, Sarmi dan Intan Jaya.