Kolaka (Antara News) - Kepolisian Sektor Pomalaa mengamankan 1.500 liter bahan bakar minyak jenis minyak tanah yang disimpan dalam sebuah mobil pick-up.
Kapolsek Pomalaa,Bahtiar Tayyeb di Kolaka Senin mengatakan penangkapan pelaku dan barang bukti BBM itu dilakukan di Desa Tambea saat dilakukan operasi oleh pihak kepolisian.
"Pelaku dan barang bukti sebanyak 78 jerigen minyak tanah itu kita amankan saat melintas di jalan poros Pomalaa menuju Kecamatan Watubangga," katanya.
Menurut dia, pelaku penyelundupan BBM itu sudah menjadi target operasi kepolisian atas laporan masyarakat Pomalaa pengguna bahan bakar minyak tanah itu.
"Kedua tersangka bersama kendaraannnya kini diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban," ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Kolaka itu.
Pihak kepolisian, kata dia, akan mengembangkan kasus penyelundupan BBM itu.