Kolaka (Antara News) - Meskipun kebijakan pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku hari ini (1/4), namun pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), tidak akan menurunkan tarif angkutan kota (angkot) yang berlaku di daerah itu.
"Tarif angkot yang beroperasi di daerah ini tidak perlu turun karena saat ini harga suku cadang kendaraan juga tidak turun," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kolaka Akring Johar di Kolaka, Jumat.
Menurut dia, meskipun secara nasional pemerintah mengharapkan tarif angkutan bisa turun sebesar tiga persen, namun tidak diimbangi dengan turunnya harga barang lainnya, sehingga tidak tepat untuk menurunkan tarif angkot saat ini.
Akring juga mengatakan Organda Kabupaten Kolaka secara nasional sepakat dengan penurunan tarif angkot, jika harga-harga barang lainnya juga turun.
"Memang dilematis, secara nasional kita sepakati penurunan tarif angkot itu karena di satu sisi memberatkan masyatakat, apalagi pangsa pasarnya adalah anak sekolah, tapi di sisi lain kalau tarif angkot diturunkan, sementara harga-harga lain tidak turun, maka bisa memberatkan pemilik angkutan," ujar mantan anggota DPRD Kolaka periode 2009-2014 itu.
Oleh karena itu pihaknya juga meminta pemerintah untuk melakukan operasi pasar terkait harga suku cadang di pasaran, sehingga jika tarif angkutan diturunkan, maka tidak akan memberatkan pemilik perusahaan angkutan umum.
"Saat ini pihak Organda masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Kolaka terkait pembahasan tarif angkutan ini," ujar Akring Johar.