Jakarta (Antara News) - Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) menyatakan kesiapannya untuk menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan kepada sedikitnya 15 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan hal itu menjawab pers, di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar rapat dengan Bapertarum-PNS dan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandy, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, perwakilan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri serta Dewan Pengawas dan Direksi Bapertarum-PNS.
"Rencana kerja Bapertarum, targetnya 15.000 PNS bisa dilayani untuk pembangunan rumah pada 2016. Target ini meningkat karena pada 2015 hanya sekitar 3.000 PNS yang mendapat fasilitas dari Bapertarum," katanya.
Menurut dia, saat ini sebanyak 964.463 PNS belum mempunyai rumah, namun dari angka tersebut yang berhak mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan hanya 756.591 PNS, yang terdiri dari Golongan 1-3 sebanyak 694.999 PNS dan Golongan 4 sebanyak 61.592 PNS.
"Sekitar 207.872 di antaranya tidak berhak, karena masa kerjanya kurang dari lima tahun dan juga anggota TNI dan POLRI yang melalui ASABRI (Perusahaan Asuransi Sosial ABRI)," katanya.
Sementara Direktur Utama Bapertarum-PNS, Heroe Soelistiawan mengatakan bahwa Bapertarum-PNS tidak berhenti pada angka 15.000 saja.
Hal itu karena jika ternyata nanti kebutuhannya lebih dari angka tersebut akan diajukan penambahan dalam rapat anggota. "Target ini masalah pencapaian saja, kalau kebutuhannya lebih, kita ajukan lagi dalam rapat anggota untuk bisa menambah kuota," katanya.
Ia menyampaikan, hitung-hitungan Bapertarum-PNS secara arus keuangan untuk menyediakan pembiayaan perumahan bagi 100.000 PNS, dengan nilai Rp400 miliar untuk mendukung perumahan PNS per tahun.