Kendari (Antara News) - Tiga pasangan calon bupati-wakil bupati Muna yang ikut pemungutan suara ulang (PSU) diimbau untuk mengendalikan massa masing-masing menjelang penyelenggaraan PSU di tiga TPS pada 22 Maret 2016.
Imbauan tersebut disampaikan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Amirul Tamim di Kendari, Sabtu.
"Kita harapkan tiga pasangan calon bupati-wakil bupati yang berkompetisi dalam PSU Pilkada Muna dapat mengendalikan massa masing-masing sehingga situasi keamanan tetap kondusif dan pelaksanaan PSU berjalan lancar dan aman," katanya.
Menurut dia, PSU hanya bisa berjalan dengan lancar dan aman tanpa kecurangan, bila masing-masing pasangan calon tidak memobilisasi massa pemilih seperti yang terjadi pada pemungutan suara 9 Desember 2015.
Selain itu, kata dia, pihak penyelenggara PSU dalam hal ini KPU dan Panwas juga harus bersikap netral.
"Kalau PSU di Muna berjalan sesuai yang diharapkan, maka semua pihak harus mematuhi rambu-rambu dari pelaksanaan PSU, termasuk penyelenggara PSU harus bersikap netral," katanya.
Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 di Kabupaten Muna diikuti tiga pasangan calon bupati-wakil bupati.
Pada penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU, pasangan LM Baharuddin-La Pili meraih 47.467 suara, lebih tinggi 33 suara dari pasangan Rusman Emba-Malik Ditu yang memperoleh 47.436 suara.
Semntara pasagan Laode Arwaha Adi Saputra-Laode Saemuna hanya kebagian 5.408 suara.
Hasilnya, MK membatalkan hasil penghitungan suara di tiga TPS, yakni TPS 4 Kelurahan Raha I dan TPS 4 Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu serta TPS 1 Desa Marobo, Kecamatan Marobo.
Selain itu, MK juga memerintahkan KPU Muna untuk menyelenggarakan PSU di tiga TPS tersebut karena terbukti ada kecurangan.