Raha (Antara News) - Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Agung Sabar Santoso meminta aparat kepolisian agar menjaga sikap netralitas pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) kedua pilkada Kabupaten Muna.
"Jika ada oknum kepolisian yang mencoba untuk berbelok kepada salah satu pasangan calon agar masyarakat tak segan melaporkannya, dan kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya saat menyampaikan sambutan pada acara tatap muka dengan FKPD, penyelenggara Pilkada dan Paslon dalam rangka pelaksanaan PSU Jilid II Pilkada Muna, di Aula Galampano Rumah Jabatan Bupati Muna di Raha, Kami.
Agung minta anggota kepolisian tidak terpangaruh dalam menjalankan tugas mengamankan pelaksanaan PSU itu, dan bukan menyukseskan pasangan calon tertentu.
Kapolda juga minta tim sukses dan pasangan calon agar tidak melakukan manuver yang bisa menyudutkan pihak kepolisian.
Agung mengajak seluruh komponen masyarakat di daerah itu agar bersama-sama mendukung terciptanya keamanaan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan PSU kedua kalinya karena proses demokrasi yang aman dan lancar merupakan harapan yang ingin dilahirkan saat pilkada nanti.
"Jangan kita terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan masyarakat Muna. Saya berharap kasus-kasus pembakaran yang akhir-akhir ini terjadi tidak berasal dari warga Muna. Mudah-mudahan kejadian tersebut hanya dendam pribadi," katanya.
Ia juga meminta masyarakat maupun pasangan calon agar tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan menggandeng nama Kapolda.
"Saya mendapat tugas dari Mahkamah Konstitusi untuk mengamankan PSU. Jadi biarkan masyarakat memilih, dan pasangan calon harus siap dipilih maupun tidak. Tunjukan kepada dunia luar bahwa Muna dewasa dalam berdemokrasi," ujarnya.
Sementara itu Penjabat Bupati Muna Muhammad Zayat Kaimuddin menyatakan dirinya cukup terkejut dengan keputusan MK yang mengharuskan PSU kedua kalinya digelar pascapilkada serentak 9 Desember 2015.
Zayat berpesan agar catatan yang menjadi sorotan MK beberapa waktu lalu untuk lebih diperhatikan pada pelaksanaan PSU yang telah diberikan waktu oleh MK selama 30 hari pascaputusan MK 12 Mei 2016.
"Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar lebih serius menindaklanjuti validitas data penduduk. Saya tidak berharap akan ada PSU yang ketiga kali lagi," katanya.
Ia juga menyampaikan pelaksanaan PSU kedua itu rencananya dijadwalkan pada Juni mendatang.
"Hari dan tanggal pelaksanaannya masih tentatif sifatnya, dan saya berharap partisipasi pemilih jauh lebih besar dibanding sebelumnya," ujarnya.
Menurut dia, pelaksana pilkada Muna ini telah menguras banyak tenaga, waktu dan pikiran, sehingga pelaksanaan PSU ke depan harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar peristiwa ini bisa menjadi momentum bersama untuk Muna lebih bagus dan berkembang.
"Kita semua ini bersaudara. Semua pasangan calon merupakan kerabat dekat saya, dan saya hanya berharap semoga pilkada berjalan aman dan damai," ujarnya.