"Pengerukan pasir di dalam sungai Konaweeha oleh para penambang pasir, telah menyebabkan kurang lebih 100 hektare daerah aliran sungai terkikis aliran sungai," kata Litanto di Kendari, Senin.
Menurut anggota DPRD Sultra asal daerah pemilihan Konawe itu, sejumlah desa di sekitar daerah aliran sungai Konaweeha kini dalam ancaman bahaya banjir.
Jika daerah aliran sungai yang sudah terkikis aliran sungai tersebut tidak segera dilakukan normalisasi kata dia, maka puluhan desa di sekitarnya terancam menjadi langganan banjir pada setiap musim hujan.
"Desa-desa yang terancam menjadi langganan banjir itu tersebar di dua wilayah kecamatan di Konawe, yakni Kecamatan Konawe dan Kecamatan Wawotobi," katanya.
Litanto yang baru kembali melakukan reses di dua wilayah kecamatan tersebut mengaku menyaksikan banyak penambang pasir yang beroperasi menambang pasir di dalam sungai Konaweeha.
Beberapa wilayah desa di daerah aliran sungai tersebut kata dia, saat ini telah berubah menjadi genangan air yang bersumber dari sungai Konaweeha.
"Oleh karena itu, Pemkab Konawe mesti menertibkan penambang pasir di sungai itu, sehingga kerusakan daerah aliran sungai tidak terus bertambah dan meluas," katanya.