Rumbia (Antara News) - Sebanyak 85 desa dari 138 desa dan kelurahan di Kabupaten Bombana diusulkan agar mendapatkan tunjangan daerah terpencil bagi tenaga pendidik dan kependidikan.
Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bombana, Lukman di Rumbia, Senin, mengungkapkan sebanyak 85 desa telah diusulkan ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan agar gurunya mendapatkan tunjangan daerah terpencil.
"Dari 85 desa itu kami klasifikasi bahwa 17 desa di antaranya adalah desa sangat terpencil, selebihnya sebanyak 68 masuk dalam kategori desa terpencil," tutur Lukman.
Lukman tidak menyebutkan dari 85 desa yang masuk kategori sangat terpencil dan terpencil itu terdapat sekitar 200 lebih sekolah dengan jumlah guru per sekolah adalah variatif.
"Kami belum dapat merinci berapa jumlah guru dari 200 lebih sekolah di 85 desa itu dan kami juga belum mengetahui berapa jumlah guru yang akan mendapatkan tunjangan daerah terpencil," ujar Lukman.
Menurut Lukman, penerima tunjangan guru daerah terpencil adalah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten sesuai dengan jumlah kuota yang ditentukan oleh pusat, serta didasarkan pada data pokok pendidik (Dapodik).
"Jadi kami hanya mengusulkan nama guru penerima tunjangan daerah terpencil sementara pihak sekolah harus menvalidasi data pendidik dan kependidikan," tandasnya.
Artinya kata dia, meskipun pihak Pemkab telah mengusulkan nama penerima tunjangan, tetapi tidak disertai dengan validasi Dapodik, maka otomatis nama yang bersangkutan tidak akan mendapatkan tunjangan.
"Usulan kami itu telah diantar ke kementrian pendidikan, terinklud Surat Keputusan Bupati tentang nama-nama desa sangat tertinggal dan tertinggal, serta Surat Keputusan Bupati tentang guru honor tidak tetap," imbuh Lukman.